Golkar Minta Kasus Azis Syamsuddin Tak Dikaitkan Pemilu 2024
Golkar siap beri bantuan hukum bila Azis memintanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Lampung Timur, Sabtu (25/9/2021). Partai Golkar pun ingin masalah Azis tidak dikaitkan dengan Pemilu 2024.
"Nah, jadi mohon dipisahkan antara persoalan personal dan juga persoalan partai," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Adies juga menjawab pertanyaan apakah kasus yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memengaruhi partai beringin itu untuk Pemilu 2024 atau tidak.
Baca Juga: MKD Serahkan ke Golkar Soal Kursi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin
1. Azis Syamsuddin dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua DPR RI
Adies menjelaskan Azis telah memberikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI ke DPP Partai Golkar. Namun, dia tak merinci kapan surat tersebut diberikan.
"Kalau di Golkar kami ada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), tadi sudah saya sampaikan itu dan ada aturan, untuk sementara waktu (Azis) dinonaktifkan (sebagai Wakil Ketua DPR)," ucapnya.
Baca Juga: [BREAKING] KPK: Sebagai Wakil Rakyat Azis Syamsuddin Harusnya Jadi Contoh
Baca Juga: Harta Tersangka Suap Azis Syamsuddin Sentuh Rp100,3 M!