Harta Kekayaan Ketua DPD La Nyalla Turun Jadi Rp141 Miliar di 2020
Harta kekayaan politikus di Senayan disorot publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harta anggota parlemen tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran banyak yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terpantau, harta kekayaan Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meningkat tajam.
Dilihat di situs e-LHKPN, Senin (13/9/2021), La Nyalla baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 2018 sebagai calon anggota DPD dan 2019-2020 untuk laporan periodik sebagai Ketua DPD.
Lalu, seperti apa besaran harta kekayaan La Nyalla yang dilaporkannya?
Baca Juga: Alasan Banyak Anggota DPR Belum Lapor LHKPN: Terkendala Staf WFH
1. Harta kekayaan La Nyalla pada 2018 sebesar Rp14 miliar
Pada 2018 lalu, La Nyalla melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Harta yang dia laporkan sebesar Rp14.214.635.894 atau sekitar Rp14,2 miliar.
Tercantum, La Nyalla memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp11.493.833.955. Untuk transportasi, La Nyalla hanya memiliki satu motor dan satu mobil yang totalnya senilai Rp621 juta.
Harta bergerak lainnya La Nyalla sebesar Rp1 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1.099.801.939. Dari laporan LHKPN 2018 ini, La Nyalla tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, dan hutang.
Baca Juga: KPK Sebut 95 Persen Laporan LHKPN Tidak Akurat
Baca Juga: Bamsoet: Anggota Parlemen Tua Sulit Lapor Harta Kekayaan karena Gaptek