Kemendagri Minta Aplikasi PeduliLindungi Pakai Autentikasi 2 Faktor
Autentikasi PeduliLindungi tidak hanya dengan NIK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Belum lama ini publik Tanah Air dikejutkan dengan bocornya data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). Tak berselang lama, jagat maya ramai dengan tersebarnya data pribadi Presiden Joko "Jokowi" Widodo berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksin yang diambil dari aplikasi PeduliLindungi.
Agar data di PeduliLindungi tak bocor, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan, aplikasi ini menggunakan autentikasi dua faktor bagi pengguna dalam mengakses informasi terkait kesehatan.
"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors aunthetication, jadi tidak hanya dengan NIK saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital (pengguna)," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2021).
Baca Juga: Kemenkominfo: Warga Dapat Informasi NIK Jokowi dari Situs KPU
1. Alasan mengapa perlu two factors aunthetication
Zudan menjelaskan, autentikasi lebih dari satu tersebut perlu digunakan karena PeduliLindungi dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki smartphone. Karena bisa diakses oleh semua orang, data informasi NIK masyarakat dapat diketahui dengan mudah.
"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun, di Google banyak NIK yang terbuka dan NIK kita beredar saat mengurus apa pun, karena (masyarakat) sering meninggalkan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga)," jelasnya.
Soal munculnya informasi NIK Jokowi, Zudan mengatakan, hal itu bukanlah kebocoran data. Dia lalu mengingatkan masyarakat tentang adanya sanksi pidana bagi penyalahgunaan data kependudukan tersebut.
"Ini bukan kebocoran NIK (Presiden Jokowi), tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," katanya.
Baca Juga: KSP Sebut Mural yang Bertebaran Baru-baru Ini Menyerang Jokowi
Baca Juga: Cegah NIK Dipakai Orang Lain, Data Vaksinasi dan Dukcapil Diintegrasi