Kesetaraan Gender di RI Rendah, MPR Dorong Pengesahan RUU PKS
diindikasikan berlarut-larutnya proses pembahasan RUU PKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Lestari pun menilai pemahaman kesetaraan gender di Indonesia masih rendah.
"Pemahaman kesetaraan gender di masyarakat Indonesia terbilang rendah. Hal itu diindikasikan dengan berlarut-larutnya proses pembahasan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual), yang salah satu soal yang dipertentangkan adalah permasalahan gender," kata Lestari Moerdijat atau Rerie, dalam keterangannya, dikutip di laman resmi fraksi Nasdem, Kamis (5/8/2021).
Lestari mengatakan ini saat membuka diskusi daring dengan tema 'Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Baca Juga: Dorong RUU PKS Disahkan, Waket MPR: Untuk Hapus Kekerasan Seksual
1. Kesetaraan gender bisa ditingkatkan dengan UU PKS
Dia menjelaskan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender sangat mempengaruhi sikap sejumlah pihak terhadap RUU PKS. Upaya untuk meningkatkan pemahaman kesetaraan gender, lanjutnya, dapat diwujudkan lewat pencapaian target Sustainable Development Goal's (SDGs).
SDGs, lanjutnya, merupakan sebuah peta jalan bangsa-bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara di dunia dan Indonesia adalah salah satu negara yang berkomitmen untuk menjalankannya.
Rerie pun ingin agar pemerintah Indonesia bisa meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender. Dia mengatakan butuh komitmen yang kuat dari pemerintah agar kesetaraan gender meningkat.
"Semua pihak tanpa melihat sekat partai politik, golongan dan agama, untuk bahu membahu lewat gerakan peningkatan pemahaman kesetaraan gender di masyarakat dan mendorong segera lahir UU PKS, untuk melindungi bangsa ini dari ancaman kekerasan seksual yang terus meningkat di tanah air," ucapnya.
Baca Juga: Pembahasan RUU PKS di Baleg DPR Diwarnai Bentrok Ideologi