Kuasa Hukum Moeldoko: ICW Cuma Kumpulkan Berita dan Bikin Kesimpulan
Benar-benar melakukan fitnah terhadap klien kami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku sudah mendapatkan surat balasan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal tudingan mengambil untung dari peredaran Ivermectin. Otto menyebut temuan ICW itu bukanlah sebuah penelitian.
"Kenapa saya bilang demikian? Pertama, mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkapkan ini kepada media. Kalau penelitian itu pasti ada metodologinya. Ada data dan sekunder," ujar Otto saat konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).
"Lantas kalau ada sumber-sumber yang ada dalam penelitian itu, mestinya harus diwawancara, ditanyakan bagaimana sebabnya, sehingga mendapatkan hasil yang betul-betul objektif dan kredibel," lanjutnya.
Baca Juga: Peringatan Terakhir! Moeldoko Kirim Somasi ke-3 ke ICW
1. Otto: ICW hanya melakukan penelitian dengan sumber media massa
Otto menjelaskan ICW tidak melakukan penelitian hingga menemukan hasil Moeldoko mencari untung dari peredaran Ivermectin. Dia menyatakan, ICW hanya mencari data dari tautan berita di media massa. Usai mendapatkan tautan, ICW menggabungkannya dan membuat kesimpulan.
"Jadi ada berita, umpamanya ada satu tautan, dikaitkan dengan yang lain, lalu disimpulkan. Hanya itu ternyata data yang dimiliki oleh ICW. Sama sekali tidak ada data lain," ucapnya.
Otto lalu mengatakan ICW melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya. Sebab, menurut Otto, penelitian dari ICW tidak kredibel.
Baca Juga: Jika ICW Bisa Beri Bukti, Moeldoko Siap Dilaporkan soal Ivermectin