Menolak! NasDem: Amandemen UUD Harus Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
Fraksi NasDem menilai amandemen UUD tidak urgen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi NasDem di MPR, Taufik Basari, menegaskan sikap partainya yang menolak rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai amandemen UUD 1945 tidak urgen.
"Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD 1945, kita melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amandemen konstitusi," ujar Taufik Basari dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Amandemen Terbatas UUD 1945 Inisiatif PDIP
1. Amandemen UUD 1945 bukan untuk penuhi kebutuhan elite
Taufik menjelaskan amandemen memang bisa dilakukan karena tertuang di Pasal 37 UUD 1945. Namun, ia menegaskan amandemen UUD harus berlandaskan kepentingan masyarakat, bukan elite.
"Tetapi, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan amandemen atau tidak, harus ada pelibatan publik secara luas tidak bisa hanya ditentukan oleh pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR saja. Idealnya, ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Taufik.
"Kebutuhan amandemen harus menjadi kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan elite. Gagasan amandemen konstitusi harus menjadi hasil musyawarah dengan kepentingan rakyat yang dijalankan oleh MPR," imbuhnya.
Baca Juga: Arsul Sani PPP: MPR Belum Putuskan Amandemen UUD 1945 atau Tidak