Mensesneg: Presiden Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK
Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan-RB dan BKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut sudah merestui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Ya, kan ada permohonan dari Pak Kapolri dan permohonan itu kemudian dijawab melalui surat Mensesneg. Ya itu ada permohonan, ya kita jawab," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu Disorot
1. Mensesneg sebut Kapolri tetap harus berkoordinasi dengan kementerian lain
Meski Jokowi sudah merestui, Pratikno mengatakan, Jenderal Listyo tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Pratikno mengatakan bisa tidaknya ke-56 pegawai KPK direkrut ke Polri, tetap tergantung Novel Baswedan dan rekan-rekannya.
"Ya itu (para ke-56 pegawai KPK bisa memilih mau masuk Polri atau tidak) ditangani oleh Kapolri, karena Kapolri yang mengajukan permohonan," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut Pegawai Nonaktif KPK, TWK Dinilai Gak Bermakna