TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mensesneg: Presiden Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan-RB dan BKN

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut sudah merestui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Ya, kan ada permohonan dari Pak Kapolri dan permohonan itu kemudian dijawab melalui surat Mensesneg. Ya itu ada permohonan, ya kita jawab," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Komisi III Puji Rencana Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, 2 Isu Disorot

1. Mensesneg sebut Kapolri tetap harus berkoordinasi dengan kementerian lain

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Meski Jokowi sudah merestui, Pratikno mengatakan, Jenderal Listyo tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam merekrut 56 pegawai KPK  menjadi ASN Polri.

Pratikno mengatakan bisa tidaknya ke-56 pegawai KPK direkrut ke Polri, tetap tergantung Novel Baswedan dan rekan-rekannya.

"Ya itu (para ke-56 pegawai KPK bisa memilih mau masuk Polri atau tidak) ditangani oleh Kapolri, karena Kapolri yang mengajukan permohonan," ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut Pegawai Nonaktif KPK, TWK Dinilai Gak Bermakna

2. Mensesneg sebut Kapolri menemuinya pada Senin malam, membahas 56 pegawai KPK

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pratikno menyebutkan, Listyo sempat menemuinya pada Senin (27/9/2021) malam, untuk membahas rekrutmen 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

"Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Menpan-RB (Tjahjo Kumolo) di situ ada saya juga dan ada kepala BKN (Bima Haria), jadi membahas itu. Kan surat jawaban sudah, tindaklanjutnya sebagaimana isi surat kami itu, Kapolri harus berkoordinasi dengan PAN-RB dan BKN," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya