MKD DPR Segera Tindaklanjuti Aduan soal Fadli Zon
Pelapor akan dipanggil Rabu, 8 Desember 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI, Fadli Zon, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena cuitannya di Twitter terkait UU Cipta Kerja. MKD sudah menerima pengaduan tersebut.
"MKD DPR sudah melakukan sidang kemarin, bukan sidang, sudah melakukan rapat kemarin. Nah berkas pengaduan, proses berkas pengaduan dari pengadu diberikan ke MKD sudah diterima. Hasil verifikasi tenaga ahli secara admistrasi, berkas pengaduan sudah lengkap," kata Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR karena Cuitannya di Twitter
1. Pengadu akan dimintai keterangan Rabu, 8 Desember 2021
Hasil rapat, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, MKD DPR akan memanggil pengadu, Gusnaidi Herminado. Gusnaidi akan dimintai keterangan pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 14.00 WIB. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan Gusnaidi.
"Akan kita undang, hari Rabu tanggal 8 jam 14.00 WIB, akan kita undang dan kita minta keterangannya. Jadi kita masih proses, kita undang si pengadu tersebut. Pada prinsipnya, laporannya sudah lengkap dan layak untuk kita lanjutkan," ucapnya.
Baca Juga: Dua Pekan Tak Aktif di Twitter, Fadli Zon Muncul Bareng Puan di Madrid