TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Buruh Datangi Kemenkumham, Ada Perubahan Pengurus Mahkamah

Partai Buruh bantah ada sengketa di tubuh partainya

Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzali, dan Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, dan sejumlah kader lainnya, mendatangi Kemenkumham, Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Usai Partai Demokrat, Partai Buruh juga mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzali, dan Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, dan sejumlah kader lainnya datang ke Kemenkumham, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 13.35 WIB. Mereka datang sambil membawa sejumlah dokumen.

"Hari ini dalam rangka menyampaikan perubahan mahkamah partai pada Kemenkumham. Menyampaikan perubahan mahkamah partai," ujar Ferri Nurzali, Kamis (14/10/2021).

Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan adanya perubahan susunan kepengurusan mahkamah partai ke Ditjen AHU, Kemenkumham.

Baca Juga: Ketum KASBI Nining Elitos Tak Ada di Partai Buruh, Kenapa?

1. Partai Buruh tegaskan tak ada sengketa di internalnya

Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzali, dan Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, dan sejumlah kader lainnya, mendatangi Kemenkumham, Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Agus menjelaskan Partai Buruh saat ini adalah sebuah partai politik (parpol) yang dihidupkan kembali, sehingga kepengurusannya berubah. Karena itu, dia dan sejumlah kader mendatangi Kemenkumham untuk memberikan nama-nama kepengurusan Partai Buruh yang baru. Sebab, hal ini diatur di Undang-Undang tentang Partai Politik.

Meski ada perubahan kepengurusan, Agus membantah ada sengketa di partainya.

"Iya hari ini ada dua dokumen (yang akan kami berikan ke Kemenkumham). Tadi yang pertama perubahan kepengurusan mahkamah partai, yang kedua mahkamah partai menyatakan tidak sengketa di internal partai buruh," ujar Agus.

Partai Buruh pun menyatakan akan kembali ke Kemenkumham untuk menyerahkan perubahan AD/ART partai, Minggu depan.

Baca Juga: Sudah Ada Partai Buruh, Apakah Buruh Tetap Turun ke Jalan untuk Demo? 

2. Partai Buruh belum gandeng politisi

Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzali, dan Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, dan sejumlah kader lainnya, mendatangi Kemenkumham, Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Agus menambahkan kepengurusan partainya sampai saat ini masih diisi aktivis dari serikat buruh. Belum ada tokoh politik yang masuk ke Partai Buruh.

Namun, dia tak merinci apakah Partai Buruh berusaha menarik tokoh-tokoh politik untuk bergabung atau tidak.

"Jadi justru kita belum ada memang dari teman-teman entah politikus atau dia tokoh, kita belum ada," ucap Agus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya