Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan Ekuador
Baleg DPR kunjungi Brasil dan Ekuador untuk susun RUU PKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, mengungkap alasan Badan Legislasi (Baleg) ingin melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Ia mengatakan kunjungan secara langsung diharapkan bisa membantu penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dibandingkan secara daring.
"Betul (bisa daring), tetapi ada suatu yg tentunya kita ingin, kalau dengan zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang sudah disiapkan, tetap kalau on the spot kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan," ujar Lodewijk di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (4/10/2021).
"Kita tidak terikat dengan apa yang disiapkan oleh protokol, tapi kita akan lihat di mana titik-titik di mana tentunya bisa berikan masukan," ucapnya.
Baca Juga: Baleg DPR Akan ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS
1. Alasan Brasil dan Ekuador jadi negara tujuan
Lodewijk menjelaskan Brasil menjadi negara tujuan kunjungan kerja Baleg DPR karena kekerasan di Negeri Samba sempat sangat merebak. Untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual itu, Brasil akhirnya membentuk suatu instansi atau kementerian.
"Ini ada suatu kondisi budaya, ada suatu yang masyarakat tidak ingin itu terjadi, sehingga dibentuklah satu lembaga yang mengatur itu, tentunya didukung UU yang ada. Kaitan dengan itu, DPR RI dalam hal ini Baleg ingin laksanakan suatu studi banding, gimana sih mereka melakukan itu," ucap Lodewijk.
Sementara untuk Ekuador, sambungnya, merupakan salah satu negara yang mampu mengimplementasikan UU antikekerasan terhadap perempuan. Lodewijk mengungkapkan aturan tersebut sudah berjalan.
"Nah, dan memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual, tapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat, jadi ada suatu perbedaan antara Brasil dan Ekuador. Kalau Brasil atau Ekuador, terlihat mereka mampu kerja sama dengan pihak kepolisian," kata Lodewijk.
Baca Juga: Baleg DPR Tegaskan RUU PKS Tidak Tumpang Tindih dengan UU Lain