TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan Ekuador

Baleg DPR kunjungi Brasil dan Ekuador untuk susun RUU PKS

Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus setelah pelantikan di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, mengungkap alasan Badan Legislasi (Baleg) ingin melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Ia mengatakan kunjungan secara langsung diharapkan bisa membantu penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dibandingkan secara daring.

"Betul (bisa daring), tetapi ada suatu yg tentunya kita ingin, kalau dengan zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang sudah disiapkan, tetap kalau on the spot kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan," ujar Lodewijk di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Kita tidak terikat dengan apa yang disiapkan oleh protokol, tapi kita akan lihat di mana titik-titik di mana tentunya bisa berikan masukan," ucapnya.

Baca Juga: Baleg DPR Akan ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS

1. Alasan Brasil dan Ekuador jadi negara tujuan

Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus setelah pelantikan di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Lodewijk menjelaskan Brasil menjadi negara tujuan kunjungan kerja Baleg DPR karena kekerasan di Negeri Samba sempat sangat merebak. Untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual itu, Brasil akhirnya membentuk suatu instansi atau kementerian.

"Ini ada suatu kondisi budaya, ada suatu yang masyarakat tidak ingin itu terjadi, sehingga dibentuklah satu lembaga yang mengatur itu, tentunya didukung UU yang ada. Kaitan dengan itu, DPR RI dalam hal ini Baleg ingin laksanakan suatu studi banding, gimana sih mereka melakukan itu," ucap Lodewijk.

Sementara untuk Ekuador, sambungnya, merupakan salah satu negara yang mampu mengimplementasikan UU antikekerasan terhadap perempuan. Lodewijk mengungkapkan aturan tersebut sudah berjalan.

"Nah, dan memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual, tapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat, jadi ada suatu perbedaan antara Brasil dan Ekuador. Kalau Brasil atau Ekuador, terlihat mereka mampu kerja sama dengan pihak kepolisian," kata Lodewijk.

2. Studi banding dinilai perlu agar RUU PKS tak dikomplain di kemudian hari

Ilustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lodewijk mengatakan Baleg DPR sudah menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Namun, dia tak merinci besaran biaya tersebut.

Politikus Golkar tersebut menambahkan Baleg DPR juga sudah memperhitungkan risiko dalam melakukan kunjungan. Lodewijk pun mengatakan studi banding ke Brasil dan Ekuador dilakukan agar RUU PKS tidak dipermasalahkan kemudian hari bila sudah disahkan menjadi UU.

"Tapi ada kewajiban sebagai lembaga DPR ini untuk melaksanakan fungsi itu. Pada gilirannya kita tidak ingin UU jadi ternyata dikomplain orang, jadi masalah karena kita tidak lakukan studi banding, terus terang UU seperti ini kan sensitif," kata dia.

Baca Juga: Baleg DPR Tegaskan RUU PKS Tidak Tumpang Tindih dengan UU Lain 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya