RUU Otonomi Khusus Papua Disahkan Hari Ini
RUU ini sangat ditunggu-tunggu warga Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Revisi UU Otonomi Khusus Papua akan disahkan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan V DPR RI Tahun 2020-2021, hari ini. Ketua DPR Puan Maharani dijadwalkan akan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR.
"RUU (Otsus Papua) ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua," ujar Puan, dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Otsus Papua Disahkan Jadi UU
1. Rapat paripurna juga bahas laporan Komisi VII DPR atas hasil uji kelayakan calon ketua dan anggota Komite BPH Migas
Puan menjelaskan, rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 WIB. Anggota dewan akan hadir secara virtual dan fisik.
Selain pengesahan Revisi UU Otsus Papua, agenda lain dalam rapat paripurna hari ini adalah Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh pemerintah, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, ada penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Kena 'Colek' Banggar DPR Soal Vaksinasi Berbayar