Dudung Abdurachman Dikukuhkan Jadi Guru Besar STHM
Dudung Abdurachman sandang gelar profesor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menyandang status baru. Dia dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Proses pengukuhan ini berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Pengukuhan Dudung sebagai guru besar atau profesor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, 27 Oktober 2023. Surat ini juga jadi dasar pengukuhan Dudung.
Baca Juga: Diisukan Bakal Jadi Kepala BIN, Jenderal Dudung: Saya Mau Bertani Saja
Baca Juga: Jokowi Lantik Letjen Agus Subiyanto Jadi KSAD Pengganti Dudung
1. Dipimpin langsung A.M Hendropriyono
Pengukuhan Dudung ini dipimpin langsung oleh Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM, Jenderal TNI (Purn) Prof. A.M. Hendropriyono. Turut hadir juga guru besar STHM lainnya seperti Prof Gayus Lumbuun dan Prof Hikmahanto Juwana.
"Saya berterima kasih kepada Dewa Senat yang mengukuhkan saya dan tentunya berterima kasih kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat yang telah berkontribusi dalam rangka menguatkan kepemimpinan saya di Angkatan Darat," ujar Dudung selepas pengukuhan.
Baca Juga: MKMK Nyatakan Enam Hakim Konstitusi Bersalah, Kena Sanksi Teguran
Baca Juga: KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham Tak Cuma Satu