TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Hak Keluarga Penumpang SJY 182

Sriwijaya Air membawa 62 penumpang saat jatuh

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena melakukan konpers terkait hilang kontaknya pesawat Sriwijaya Air SJY182 rute Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang - Bandara Supadio, Pontianak (IDN Times/Maya Aulia)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJY 182 selama proses identifikasi berlangsung. Mereka juga siap memenuhi segala hak keluarga penumpang.

“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (12/3/2021).

Baca Juga: KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tak Meledak Sebelum Menghantam Air

1. Sriwijaya Air telah perpanjang sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan

Grafis jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor kode SJY 182. IDN Times/Arief Rahmat

Jefferson juga mengungkapkan, Sriwijaya Air sudah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard). Audit ini bahkan sudah terlaksana sejak Maret 2020 lalu.

“Sejak Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," kata Jefferson

"BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” lanjutnya.

2. Kemenhub sebut Sriwijaya Air laik terbang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ 182 di Rumah Sakit Polri, Jakarta pada Selasa (12/1/2021) (Dok. Kemenhub)

Kementerian Perhubungan lewat juru bicara mereka, Adita Irawati, sebelumnya menyebut Sriwijaya Air dalam kondisi laik terbang. Kemenhub mengungkapkan Pesawat jenis B737-500 ini memiliki Certificate of Airworthiness atau Sertifikat Kelaikudaraan yang diterbitkan Kemenhub dengan masa berlaku sampai 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Laik Udara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya