391 Warga Sumbar yang Bergabung NII Cabut Bai'at dan Kembali ke NKRI
Densus 88 Antiteror beri tenggat waktu hingga 20 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 391 orang yang sebelumnya tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) mencabut bai'at dan mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses sakral itu dilakukan di kantor Bupati Dharmasraya. Mereka yang mengucap ikrar setia kepada NKRI berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Timpeh.
Upacara janji setia kepada NKRI itu disaksikan Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, kapolda, kepala Densus 88 Antiteror dan Bupati Dharmasraya. Menurut Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen (Pol) Marthinus Hukom, ini merupakan jumlah terbesar pengikut NII yang beralih dan kembali meneguhkan ikrar pada NKRI.
"Ini untuk kali pertama, kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Ini merupakan jumlah paling besar (mengucapkan ikrar kepada NKRI) yang dilakukan," ungkap Marthinus dalam keterangan tertulis, dilansir kantor berita ANTARA, Kamis, 28 April 2022.
Ia juga mengucap syukur karena momen tersebut terjadi di bulan Ramadan. Marthinus turut mengapresiasi Gubernur Sumbar yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme, dan intoleransi dalam beberapa waktu terakhir.
Marthinus mengatakan kehadiran Pemprov Sumbar tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul warga lainnya yang masih bergabung di dalam NII.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara-saudara kita yang melakukan penyimpangan dan memahami sesuatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," tutur dia.
Marthinus menambahkan dengan duduk bersama, aktivitas penangkapan menjadi tidak lebih penting. Lalu, bagaimana cara NII membujuk warga di Kabupaten Dharmasraya agar mau bergabung kembali ke NKRI?
Baca Juga: Identitas dan Peran 5 Tersangka Teroris NII yang Ditangkap Densus 88
1. NII merekrut anggota dengan menggunakan modus pengajian dari rumah ke rumah
Menurut pengakuan mantan anggota NII bernama Suparman, modus perekrutan dilakukan dari rumah ke rumah dengan kedok pengajian. Lantaran merasa bakal mendapat ilmu agama, ia pun mengajak seluruh anggota keluarga untuk mendaftar.
Setelah setahun bergabung NII, pelan-pelan Suparman dan keluarganya diberi doktrin untuk membangkang terhadap negara dan Pancasila. Lantaran merasa ragu, Suparman akhirnya memutuskan ke luar dari NII.
Ia semakin kuat ke luar NII lantaran warga Pulau Punjung itu mengaku didatangi seseorang. Ternyata orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme oleh tim Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak