4 Jam Geledah Lapas Sukamiskin, Tim KPK Sita Dokumen dari Sel Wawan
Penyidik KPK membuka brankas di ruang kerja Kalapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu siang (25/7). Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik dan didampingi 10 personel Polrestabes Bandung.
Proses penggeledahan dimulai pukul 14.30 hingga 18.30 WIB. Ada tiga tempat yang menjadi fokus penggeledahan penyidik; ruang kerja kepala lapas, sel napi Tubagus Chaeri Wirawan alias Wawan dan sel Fuad Amin.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kusnali, usai dilakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dokumen yang dimasukan ke dalam tiga kontainer plastik.
"Dokumen itu diambil hanya dari sel Wawan, dari sel Fuad Amin, tidak ada," ujar Kusnali yang ditemui media Rabu malam ini di luar Lapas Sukamiskin.
Lalu, bagaimana isi di dalam sel Wawan dan Fuad? Apakah juga terdapat fasilitas mewah seperti milik suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah?
1. Segel di sel Wawan dan Fuad Amin dibuka
Menurut Kusnali, salah satu tujuan penyidik lembaga anti-rasuah datang ke Lapas Sukamiskin adalah untuk membuka segel di sel Wawan dan Fuad Amin. Dari sel Wawan, penyidik membawa keluar sejumlah dokumen yang diletakan di dalam tiga kontainer plastik.
"Saya tidak tahu isi dokumennya apa. Sementara, dari sel Fuad Amin tidak diambil apa-apa," ujar Kusnali.
Ia mengatakan, selain melakukan penggeledahan di sel Fuad dan Wawan, penyidik juga sempat melihat area halaman yang sempat menjadi lokasi berdirinya saung untuk menerima kunjungan tamu ke lapas.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjelaskan secara detail mengenai penggeledahan di dalam lapas. Namun, benda yang diamankan terkait kasus yang tengah disidik KPK.
"Tentu benda-benda yang digeledah terkait pengembangan kasus ini," ujar Febri di gedung KPK malam ini.
Baca Juga: Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-Wawan
Baca juga: Saung di Lapas Sukamiskin Dibangun dari Dana Napi Koruptor