Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-Wawan

KPK menemukan brankas di ruang Kalapas Sukamiskin

Jakarta, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel kamar narapidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dalam penggeledahan lanjutan kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu siang (25/7).

1. KPK geledah kamar sel Fuad Amin dan Wawan

Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-WawanIDN Times/Santi Dewi

Dua kamar yang ditempati Fuad dan Wawan tersebut sebelumnya disegel penyidik KPK, karena kunci kamar tidak ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan. Sementara, saat itu Fuad dan Wawan dilaporkan tengah berada di rumah sakit.

"Betul tadi sekitar pukul 14.45 WIB kedatangan KPK yang didampingi anggota dari Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar dua orang narapidana (Fuad Amin dan Wawan)," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Kusnali, seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (25/7).

Menurut Kusnali, saat datang ke lapas, petugas KPK langsung mendatangi kamar Fuad Amin terlebih dahulu, untuk mencari barang-barang yang diduga ada keterkaitan dengan OTT Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Setelah menggeledah kamar Fuad, petugas KPK langsung beranjak ke kamar Wawan dan melakukan hal serupa.

Baca juga: Plt Lapas: Saya Baru Tahu Ada Fasilitas Saung di Sukamiskin

2. KPK geledah ruang Kalapas Sukamiskin

Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-WawanDok. IDN Times

Tak hanya menggeledah kamar Fuad dan Wawan, kata Kusnali, KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin yang kini sudah ditahan KPK. Namun tidak ada barang-barang yang dibawa penyidik KPK.

"Gak ada yang diambil, cuman dilihat aja. Cuman tadi ada pembukaan brankas dan di situ ada dana anggaran lapas dan itu gak diapa-apain," kata dia.

3. Kamar sel Fuad dan Wawan sudah bisa ditempati lagi

Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-WawanAntara FOTO/Adeng Bustomi

Menurut Kusnali, setelah segel dibuka, baik kamar Fuad, Wawan, dan Wahid Husein, kini sudah bisa ditempati seperti biasanya. Sementara, Wawan yang sebelumnya menempati kamar lain, bisa menempati kamar miliknya.

"Tadi saya tanyakan kepada petugas KPK apakah pembukaan segel ini bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang bersangkutan, beliau menjawab sudah bisa dipakai, dimanfaatkan kembali," kata dia.

Semoga tidak ada lagi suap atau korupsi di Lapas Sukamiskin ya guys.

Baca juga: Saung di Lapas Sukamiskin Dibangun dari Dana Napi Koruptor

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya