TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Capim KPK yang Punya Harta Sampai Rp1 Triliun Lho! Siapa Ya?

Belum semua capim KPK melaporkan LHKPN

(Logo KPK di luar gedung Merah Putih) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meloloskan 40 orang dari tahap psikotest pada Senin (5/8). Namun, menurut data yang dimiliki oleh institusi antirasuah, dari 40 kandidat itu, baru 27 orang yang pernah melaporkan harta kekayaan, karena mereka tercatat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan, 13 orang lainnya belum melaporkan atau bukan penyelenggara negara, sehingga data harta kekayaannya tidak tercatat. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dari 27 penyelenggara negara yang sudah melaporkan harta kekayaan, ternyata mereka tidak patuh dengan mengirimkan data tersebut setiap tahun. 

"Yang melaporkan LHKPN sebanyak 1 kali ada 3 orang, melapor dua kali sebanyak 6 orang, lapor 3 kali sebanyak 7 orang, lapor 4 kali sebanyak 6 orang, lapor 5 kali sebanyak 2 orang dan yang melapor LHKPN 6 kali sebanyak 3 orang," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam kemarin. 

Sayangnya, Febri tidak merinci siapa saja nama-nama capim KPK yang tak patuh melaporkan harta kekayaan secara kontinu. Namun, ia memberikan bocoran ada satu capim KPK yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp1 triliun. Wah, siapa identitas capim institusi antirasuah tersebut? Apa kontribusi yang diberikan oleh KPK melalui pemilihan pimpinan yang baru? 

Baca Juga: Ini Daftar Nama 40 Capim KPK yang Lolos dari Tahap Psikotest

1. Satu capim KPK melaporkan harta kekayaan bernilai Rp1 triliun karena keliru memasukan harta tanah yang ia miliki

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Febri tidak membantah memang ada capim KPK yang tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp1 triliun, namun hal itu bisa terjadi karena akibat adanya kesalahan input data terkait harga dan kepemilikan tanah. 

"KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan, namun belum ada respons. Oleh sebab itu, nilai harta kekayaannya masih tercatat demikian besar," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Ia pun menjelaskan masih memungkinkan bagi capim tersebut untuk memperbaiki data harta kekayaannya melalui format elektronik. Kalian pasti penasaran siapa sih capim KPK yang keliru memasukan nilai harta kekayaannya sehingga data yang dilaporkan menjadi membengkak hingga Rp1 triliun?

Berdasarkan penelusuran IDN Times, capim tersebut berinisial AAD dan dulu sempat tercatat bekerja sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM. Ia tercatat melapor pada 26 Juni 2018 untuk periode pelaporan 2017 lalu. 

Dari harta yang ia laporkan, AAD diketahui memiliki harta paling besar berupa tanah dan bangunan. Total ada 12 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota yakni Bogor, Makassar, Jakarta dan Depok. Uniknya setelah IDN Times hitung, seharusnya 12 bangunan dan tanah itu bernilai total Rp4,9 miliar. Namun, ditulis oleh AAD mencapai Rp1,6 triliun. 

Angka itu semakin membengkak ketika ditambah dengan harta kekayaan berupa satu mobil sedan BMW keluaran tahun 2011 senilai Rp240 juta dan minibus mobil Mazda 2 keluaran tahun 2012 dengan harga Rp150 juta. 

2. Harta kekayaan capim KPK paling rendah nilainya Rp43 juta sedangkan tertinggi Rp19,6 miliar

(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Dari data yang dimiliki oleh KPK, data harta kekayaan yang terbanyak ada di sebaran Rp1-Rp10 miliar yakni 22 orang. 

"Nominal harta kekayaan paling kecil mencapai Rp43 juta dan tertinggi Rp19,6 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Sayang, lagi-lagi Febri tidak bersedia mencantumkan nama capim KPK dengan nilai kepemilikan harta terendah dan tertinggi tersebut.

3. KPK akan membantu menelusuri rekam jejak capim periode 2019-2023

(Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tengah bersiap mengikuti ujian psikotest di Pusdiklat) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Sementara, sesuai dengan komitmennya, institusi antirasuah akan berkontribusi dengan menelusuri rekam jejak 40 capim KPK. Hal tersebut, kata Febri, sesuai dengan permintaan pansel capim ketika menyambangi gedung KPK beberapa waktu lalu. 

"Hasilnya akan disampaikan ke pansel agar dapat menjadi pertimbangan dalam memilih," kata Febri semalam. 

KPK, Febri melanjutkan, akan fokus pada aspek integritas para calon tersebut. Salah satunya dengan mengecek kepatuhan para capim dalam melaporkan data harta kekayaan mereka. 

"Selain itu, KPK juga akan melihat sikap para capim terhadap gratifikasi, dugaan keterlibatan perkara yang tengah ditangani oleh KPK dan hal-hal lain yang relevan," tutur dia. 

Febri turut mendorong masyarakat berpartisipasi untuk ikut memberikan masukan, baik dengan mengirimkan surat elektronik atau menghubungi call centre KPK di nomor 198. 

Baca Juga: Ini Alasan Pansel Tak Loloskan Komisioner Perempuan Pertama KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya