Ada Capim KPK yang Punya Harta Sampai Rp1 Triliun Lho! Siapa Ya?
Belum semua capim KPK melaporkan LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meloloskan 40 orang dari tahap psikotest pada Senin (5/8). Namun, menurut data yang dimiliki oleh institusi antirasuah, dari 40 kandidat itu, baru 27 orang yang pernah melaporkan harta kekayaan, karena mereka tercatat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan, 13 orang lainnya belum melaporkan atau bukan penyelenggara negara, sehingga data harta kekayaannya tidak tercatat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dari 27 penyelenggara negara yang sudah melaporkan harta kekayaan, ternyata mereka tidak patuh dengan mengirimkan data tersebut setiap tahun.
"Yang melaporkan LHKPN sebanyak 1 kali ada 3 orang, melapor dua kali sebanyak 6 orang, lapor 3 kali sebanyak 7 orang, lapor 4 kali sebanyak 6 orang, lapor 5 kali sebanyak 2 orang dan yang melapor LHKPN 6 kali sebanyak 3 orang," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam kemarin.
Sayangnya, Febri tidak merinci siapa saja nama-nama capim KPK yang tak patuh melaporkan harta kekayaan secara kontinu. Namun, ia memberikan bocoran ada satu capim KPK yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp1 triliun. Wah, siapa identitas capim institusi antirasuah tersebut? Apa kontribusi yang diberikan oleh KPK melalui pemilihan pimpinan yang baru?
Baca Juga: Ini Daftar Nama 40 Capim KPK yang Lolos dari Tahap Psikotest
1. Satu capim KPK melaporkan harta kekayaan bernilai Rp1 triliun karena keliru memasukan harta tanah yang ia miliki
Febri tidak membantah memang ada capim KPK yang tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp1 triliun, namun hal itu bisa terjadi karena akibat adanya kesalahan input data terkait harga dan kepemilikan tanah.
"KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan, namun belum ada respons. Oleh sebab itu, nilai harta kekayaannya masih tercatat demikian besar," kata mantan aktivis antikorupsi itu.
Ia pun menjelaskan masih memungkinkan bagi capim tersebut untuk memperbaiki data harta kekayaannya melalui format elektronik. Kalian pasti penasaran siapa sih capim KPK yang keliru memasukan nilai harta kekayaannya sehingga data yang dilaporkan menjadi membengkak hingga Rp1 triliun?
Berdasarkan penelusuran IDN Times, capim tersebut berinisial AAD dan dulu sempat tercatat bekerja sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM. Ia tercatat melapor pada 26 Juni 2018 untuk periode pelaporan 2017 lalu.
Dari harta yang ia laporkan, AAD diketahui memiliki harta paling besar berupa tanah dan bangunan. Total ada 12 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota yakni Bogor, Makassar, Jakarta dan Depok. Uniknya setelah IDN Times hitung, seharusnya 12 bangunan dan tanah itu bernilai total Rp4,9 miliar. Namun, ditulis oleh AAD mencapai Rp1,6 triliun.
Angka itu semakin membengkak ketika ditambah dengan harta kekayaan berupa satu mobil sedan BMW keluaran tahun 2011 senilai Rp240 juta dan minibus mobil Mazda 2 keluaran tahun 2012 dengan harga Rp150 juta.
Baca Juga: Ini Alasan Pansel Tak Loloskan Komisioner Perempuan Pertama KPK