Airlangga Hartarto Bantah Perintahkan Kader Cari Sumber Dana Ilegal
Eni mengaku diperintah Airlangga kawal proyek PLTU Riau-1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto akhirnya buka suara usai namanya ikut dikait-kaitkan dalam korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hal itu bermula dari mencuatnya nama Menteri Perindustrian tersebut di pemberitaan majalah dan koran Tempo pekan ini.
Berdasarkan keterangan salah satu kadernya, Eni Saragih, sempat ada pertemuan di kediaman Airlangga pada Januari 2018. Pertemuan itu ikut dihadiri selain oleh Eni, hadir pula ketua koordinator bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia timur Melchias Markus Mekeng; bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo. Eni, Idrus dan Kotjo kini sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 dan sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Eni, isi dari pertemuan di rumah Airlangga itu, yakni pembahasan beberapa proyek pembangkit listrik tenaga uap di Pulau Sumatera dan Jawa, di antaranya PLTU Riau-1, Riau-2 dan Tanjung Jati. Rencananya, proyek itu akan digarap oleh perusahaan milik Kotjo yang bernama Blackgold Natural Resources Limited.
Airlangga memang tidak membantah ada pertemuan itu. Namun, tujuan dari pertemuan tanggal (17/1) diakuinya hanya untuk silaturahmi.
"Beliau (Idrus) memang datang bersilaturahmi ke rumah saya beberapa hari usai dia dilantik. Namun, tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, saudara Idrus Marham ternyata ditemani oleh saudara Johannes Kotjo dan saudari Eni Saragih," kata Airlangga ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar pada Rabu (26/9).
Lalu, bagaimana soal uang senilai Rp 700 juta yang dikembalikan ke KPK dan sempat disebut mengalir untuk Munaslub yang memilih Airlangga sebagai Ketum?
Baca Juga: Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1
1. Airlangga menyerahkan ke proses hukum soal pengembalian uang
Airlangga tidak menampik memang ada pengembalian uang senilai Rp 700 juta dari Partai Golkar ke KPK. Namun, ia enggan mengomentari lebih jauh, lantaran proses hukumnya masih terus berjalan.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pengembalian uang itu dilakukan oleh salah satu pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut. Namun, Febri hanya menyebut uang itu sempat digunakan untuk salah satu kegiatan parpol tersebut. Diduga kegiatan yang dimaksud adalah Munaslub yang digelar pada Desember 2017 lalu.
"Pengembalian uang (ke KPK) sepenuhnya ada pada proses (hukum) yang tengah berjalan. Lagipula hari ini, saya hanya menjelaskan apa yang ditulis di (majalah) Tempo," kata Airlangga.
Airlangga akhirnya melakukan klarifikasi usai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung, meminta pengusaha itu menjelaskan ke publik soal dugaan keterlibatannya di kasus korupsi PTLU Riau-1. Pasalnya, keterlibatan Idrus sudah dianggap cukup memukul Partai Golkar jelang pemilu 2019.
Uniknya, walaupun namanya disebut terkait korupsi PLTU Riau-1 dan dirugikan, Airlangga tidak menyebut akan melakukan somasi terhadap Majalah dan Koran Tempo. Ia tidak menjelaskan alasannya tidak melakukan somasi.
Baca Juga: Pengacara Eni Saragih: Setya Novanto Pelaku Utama Korupsi PLTU Riau-1