Dipanggil KPK, Aktris Faye Nicole Malah Mangkir
Faye menjadi saksi untuk Wawan, adik Ratu Atut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktris sinetron Faye Nicole Jones mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12). Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan ia absen tanpa alasan. Padahal, keterangan Faye dibutuhkan oleh penyidik untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan.
Faye ikut terseret dengan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut itu menyangkut dugaan suap penyalahgunaan izin di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Saksi yang tidak hadir adalah Faye Nicole Jones untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana) di kasus suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan keluar di Lapas I Sukamiskin. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk pada Rabu malam kemarin.
Lalu, mengapa penyidik membutuhkan keterangan aktris berusia 20 tahun itu?
Baca Juga: KPK: Perempuan yang Menginap di Hotel dengan Wawan Bukan Airin
1. Nama aktris Faye Nicole sempat disebut menjadi saksi Wawan sempat pelesiran ke sebuah hotel
Nama aktris Faye Nicole menjadi sorotan lantaran diduga ikut mendampingi Wawan untuk menginap di Hotel Hilton, Bandung selama dua hari. Wajah Faye terekam kamera CCTV ikut bersama Wawan check in ke kamar hotel.
Temuan ini terungkap dari surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan pada 5 Desember 2018 lalu. Wawan yang semula meminta izin untuk berobat ke RS Hermina, Arcamanik pada 16 Juli 2018, justru hanya diantar hingga area parkir rumah sakit tersebut.
"Sesampainya di parkiran RS Hermina, sudah menunggu mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Arif Arifin (asisten Wawan selama di Lapas Sukamiskin). Lalu, mereka berangkat menuju ke rumah Ratu Atut (kakak perempuan Wawan) di Jalan Suralaya IV, Bandung. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Hotel Hilton Bandung. Ia kemudian menginap di hotel itu bersama teman perempuannya," ujar jaksa Trimulyo Hendradi ketika membacakan dakwaan ketika itu.
Sementara, jaksa KPK lainnya, M. Takdir Suhan mengatakan teman perempuan yang mendampingi Wawan di hotel bukan sang istri, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
"Sebagaimana alat bukti yang tim JPU (jaksa penuntut umum) punya, tidak ada nama Airin (di daftar tamu hotel)," ujar Takdir kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 6 Desember 2018 lalu.
Baca Juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Mobil Mewah dari Wawan