Akui Pernah Kontak Sekjen KPU, Mahfud Bantah Intervensi Pemilu
Rapat dengan komisi II beralih tertutup saat sebut Istana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengakui ia pernah mengontak Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bernard Dermawan Sutrisno. Ia mengklaim, komunikasi yang terjalin pada 10 November 2022 lalu tidak untuk intervensi proses pemilu 2024.
Nama Mahfud ikut terseret dalam dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu lantaran sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih menunjukkan bukti adanya komunikasi pihak Istana dan Kemenko Polhukam ke KPU. Hal itu terjadi ketika Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi II DPR pada Rabu, (11/1/2023).
"Tanggal 10 November 2022, saya menelepon Sekjen KPU, Pak Bernard. Bukan untuk minta meloloskan atau tak meloloskan partai tertentu. Tetapi, saya mengingatkan agar KPU berlaku profesional karena sudah beredar isu bahwa di KPU ada pesan-pesan dari kekuatan luar," ungkap Mahfud di dalam keterangan tertulis pada Jumat, (13/1/2023).
Pesan-pesan itu kata Mahfud, mulai dari permintaan agar ada partai tertentu yang diloloskan. Namun, ada juga permintaan agar partai tertentu sengaja diganjal agar tak lolos peserta pemilu.
"Jadi, saya mengingatkan KPU agar berlaku profesional. Jangan menerima pesanan dari (pihak) luar," tutur dia lagi.
Mahfud pun meminta kepada publik untuk menanyakan secara langsung kepada Ketua dan Sekjen KPU soal komunikasi yang ia lakukan. Ia juga tak menampik setelah telepon Sekjen KPU, pihaknya menerima data hasil verifikasi.
Apa saja temuan dari koalisi masyarakat kawal pemilu bersih ketika menghadiri rapat pada Rabu lalu?
Baca Juga: Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Proporsional Tertutup
Baca Juga: Kawal Pemilu Beberkan Bukti Kecurangan KPU ke DPR, Rapat Jadi Tertutup
1. Kawal pemilu bersih beberkan bukti Ketua KPU beri instruksi agar Partai Gelora diloloskan
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, turut membeberkan sejumlah bukti di RDPU soal dugaan kecurangan di tahapan proses pemilu. Salah satunya terjadi pada tahapan verifikasi partai politik calon peserta 2024.
Di ruang rapat itu, Hadar menunjukkan sejumlah pesan singkat dari Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari kepada KPU Daerah. Isinya meminta agar Partai Gelora memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Padahal, kata Hadar, Partai Gelora sebelumnya tidak memenuhi beberapa persyaratan sebagai parpol peserta pemilu.
Editor’s picks
"Kami dapatkan adanya dugaan atau intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi, data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verifikasi faktual dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota," kata Hadar.
Hadar menambahkan KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta Partai Gelora 'dibantu' untuk diloloskan. Menurutnya, ada empat orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya, setuju untuk mengikuti instruksi Hasyim itu.
"Orang yang setuju karena ini ada hierarki, karena instruksi KPU pusat," tutur dia.
Baca Juga: Kawal Pemilu Bersih Beber Bukti KPU Curang Loloskan Partai Gelora