Kawal Pemilu Bersih Beber Bukti KPU Curang Loloskan Partai Gelora

Bukti berupa tangkapan layar pesan singkat Hasyim Asyari

Jakarta, IDN Times — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membeberkan bukti-bukti temuan kecurangan KPU RI yang meloloskan sejumlah partai politik dalam verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan perwakilan Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay dalam rapat di DPR.

“Secara lebih khusus yang akan kami sampaikan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu klita khususnya di tahapan penyelenggaraan verifikasi pendaftaran parpol di 2024,” kata Hadar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

1. Hadar buktikan ada pesan singkat Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke KPUD

Kawal Pemilu Bersih Beber Bukti KPU Curang Loloskan Partai GeloraTangkapan layar pesan teks Ketua KPU Hasyim Asyari ke KPUD yang meminta bantuan terkait verifikasi Partai Gelora. (Dok/Kawal Pemilu Bersih)

Hadar menunjukkan sejumlah pesan singkat Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang meminta KPUD untuk membuat Partai Gelora menjadi memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Padahal, kata Hadar, Partai Gelora sebelumnya tidak memenuhi beberapa persyaratan sebagai parpol peserta pemilu.

“Kami dapatkan adanya dugaan atau intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verifikasi faktual dari setiap partai dari setiap kab/kota,” jelas Hadar.

Baca Juga: Disomasi KPU Daerah soal Dugaan Manipulasi Data, KPU Pusat Lakukan Ini

2. Hadar sebut KPUD sempat adakan rapat pleno

Kawal Pemilu Bersih Beber Bukti KPU Curang Loloskan Partai GeloraKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Hadar mengatakan, KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta ‘dibantu’ meloloskan Partai Gelora.

Menurut penjelasannya, ada 4 orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya itu setuju mengikuti instruksi KPU pusat.

“Orang yang setuju karena ini ada hierarki, karena instruksi KPU pusat,” kata Hadar.

Namun ada satu orang yang tidak setuju karena menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Partai Gelora menjadi MS di kabupaten tersebut. Kemudian untuk semakin banyak menjadi MS padahal sebelumnya banyak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini sekedar contoh saja. Kami punya banyak dari daerah lain,” kata Hadar.

3. Kawal Pemilu Bersih buktikan pesan singkat Hasyim Asyari

Kawal Pemilu Bersih Beber Bukti KPU Curang Loloskan Partai GeloraTangkapan layar isi pesan chat KPU yang meminta bantuan terkait verifikasi faktual Partai Gelora. (Dok/Kawal Pemilu Bersih)

Kawal Pemilu Bersih juga menyampaikan pesan singkat Hasyim Asyari kepada KPUD secara langsung dalam sebuah grup chat dan perorangan.

“Ada yang bilang ini perintah, ada yang bilang ini instruksi, dan apakah ini tidak berbahaya?” tanya Hadar.

“Dalam praktiknya kami mendapat banyak kabar banyak bukti. Banyak tekanan melakukan perubahan data,” sambung dia.

Diketahui KPU dituding melakukan kecurangan meloloskan tiga partai politik. ketiga parta yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.

Tim Hukum Advokasi Kawal Pemilu Bersih 2024 juga sudah melayangkan somasi kepada KPU RI terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kecurangan, KPU Didesak Setop Tahapan Pemilu 2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya