Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Jadi Ketua Dewas: Pernah Pimpin KPK
Tumpak pernah pimpin KPK periode 2003-2007
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap juga dalam upacara pelantikan pada Jumat (20/12) di Istana Negara. Kelima individu yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas), Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.
Nama Tumpak sendiri bukan lah sosok yang asing bagi komisi antirasuah. Ia merupakan Ketua KPK jilid pertama dan memimpin pada periode 2003-2007 lalu. Tumpak juga pernah dipercaya untuk menjadi Plt ketika Antasari Azhar tersangkut kasus pidana pembunuhan. Maka, jadi lah Tumpak menjabat kembali sebagai ketua selama setahun pada periode 2009-2010.
Lalu, apa yang mendasari Jokowi memilih Tumpak sebagai ketua dewas?
"Beliau itu memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira Beliau juga adalah orang yang bijak dan bijaksana," ujar Jokowi yang ditemui di Istana Negara pada hari ini.
Apakah Jokowi sudah merasa komposisi dewas sesuai?
Baca Juga: Dilantik Bersama Pimpinan, Ini 5 Anggota Dewan Pengawas KPK
1. Jokowi merasa susunan dewas sudah sesuai karena didominasi penegak hukum
Menurut Jokowi, susunan dewas KPK saat ini dinilainya sudah sesuai. Sebab, ada individu yang memiliki latar belakang sebagai akademisi, ada yang dulu berprofesi sebagai hakim, namun ada pula yang masih aktif duduk jadi hakim dan ada juga yang pernah menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira ini sebuah kombinasi yang baik sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira mereka akan bekerja sama dengan baik bersama komisioner," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Jokowi: Dewas dan Pimpinan KPK Saat Ini adalah Kombinasi yang Terbaik