Arab Saudi Cabut Larangan Masuk, WNI Sudah Bisa Umrah ke Tanah Suci
Calon jemaah umrah dijadwalkan berangkat pertengahan Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi pada Minggu, 3 Januari 2021, resmi mencabut larangan masuk sementara bagi semua warga asing. Hal itu membuat calon jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali beribadah meski di tengah pandemik COVID-19.
Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Zaki Zakariya mengatakan, calon jemaah bisa kembali ke Saudi pada pertengahan bulan ini. Kebijakan itu diambil sambil menunggu larangan masuk bagi warga asing ke Indonesia berakhir pada Kamis, 14 Januari 2021 mendatang.
Pemerintah memutuskan memberlakukan larangan masuk sementara selama 14 hari bagi warga negara asing untuk mencegah meluasnya galur baru COVID-19 yang muncul di Inggris, yang disebut B117. Berdasarkan penelitian para ahli, galur baru tersebut 70 persen lebih cepat menular dibandingkan galur virus corona sebelumnya.
"Berhubung Pemerintah Indonesia menutup penerbangan internasional terhitung 1-14 Januari 2021, maka AMPHURI sudah menjadwalkan dan mempersiapkan keberangkatan umrah dengan penerbangan yang dimulai di Surabaya pada 16 Januari dan starting Jakarta dengan Citilink pada 18 Januari," ungkap Zaki kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (4/1/2021).
Ia mengatakan, calon jemaah umrah yang akan diberangkatkan adalah mereka yang keberangkatannya tertunda di akhir Desember 2020 lalu karena bandara di Saudi ditutup secara tiba-tiba.
"Bagi calon jemaah yang sudah mendaftar sebelum pandemik dan calon jemaah baru yang siap berangkat, harus mengikuti regulasi dan ketentuan harga baru yang ditentukan oleh biro umrah," tutur dia lagi.
Harga baru, kata Zaki, merupakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Lantas, apa komentar Kemenag mengenai dibukanya kembali akses menuju Saudi untuk menunaikan ibadah umrah?
Baca Juga: Alhamdulilah! Sempat Ditutup, Saudi Buka Lagi Akses Umrah untuk WNI
1. Kemenag belum terima laporan keberangkatan calon jemaah umrah pada 16 Januari 2021
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan akan ada keberangkatan dari Indonesia menuju ke Saudi. Lagi pula, kata Arfi, menunaikan ibadah umrah di saat pandemik butuh disiplin ketat protokol kesehatan.
"Jadi, saat ini secara resmi belum ada calon jemaah umrah yang berangkat. Hal ini bisa disebabkan beberapa kemungkinan, antara lain protokol kesehatan yang ketat, persyaratan yang cukup berat, hingga ke pandemik yang masih berlangsung sehingga calon jemaah dan penyelenggara masih menunggu," tutur Arfi melalui pesan pendek kepada IDN Times, hari ini.
Otoritas Saudi memberlakukan sederet persyaratan dan aturan bagi calon jemaah umrah. Mereka harus berusia 18-50 tahun. Selain itu, harus mengikuti tes usap 72 jam sebelum terbang ke Saudi dan menjalani isolasi mandiri. Beberapa biro umrah juga memilih untuk tidak menerima pendaftaran calon jemaah yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Menurut Zaki, wajar bila Kemenag belum menerima laporan soal keberangkatan pada pertengahan Januari 2021. Karena kelompok calon jemaah umrah yang akan berangkat belum terbentuk.
"Bila jadwal penerbangan dan programnya sudah ada, maka kami akan melaporkan ke Kemenag," ujar Zaki.
Editor’s picks
Baca Juga: Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara Asing