Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara Asing

Penangguhan ini setelah jemaah umrah Indonesia kena COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Saudi akhirnya memutuskan untuk menangguhkan sementara waktu akses masuk bagi jemaah umrah dari luar Negara Petro Dolar tersebut. Akses masuk bagi peserta umrah dari Indonesia dan Pakistan ditunda selama dua pekan. 

Keputusan itu diambil usai ditemukan 13 peserta umrah dari Indonesia yang terpapar COVID-19. Informasi itu disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, melalui pesan pendek kepada IDN Times. 

"Hanya sementara saja (akses masuk ditangguhkan) yaitu 2 minggu sampai 20 November 2020. Nanti 22 November 2020 sudah ada lagi 300 jemaah yang mau tiba," ungkap Eko, Minggu 15 November 2020. 

Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Zaki Zakariya, turut membenarkan akses umrah ke Saudi bagi WNI ditangguhkan sementara waktu. Berdasarkan informasi yang diperoleh Zaki, Saudi menangguhkan akses masuk dengan alasan sistemnya tengah diperbaiki. 

"Oleh sebab itu, grup yang semula berangkat pada 15 November 2020 diundur ke 22 November 2020," kata Zaki melalui pesan pendek kepada IDN Times

Ia memperkirakan, calon jemaah umrah yang hendak berangkat ke Saudi pada 22 November 2020 berkisar 80 hingga 100 orang. Ia mengatakan, salah satu penyebab mengapa akses ke Saudi untuk sementara waktu ditutup memang karena pemerintah baru mempercayai satu muassasah saja untuk mengeluarkan izin umrah. Padahal, sebelumnya mencapai puluhan. 

Di sisi lain, untuk mencegah berulangnya temuan kasus COVID-19 pada jemaah umrah Indonesia, maka AMPHURI merekomendasikan beberapa hal. Sebab, dalam kasus peserta umrah sebelumnya, hanya jemaah dari Indonesia yang terpapar COVID-19. Sedangkan dari jemaah umrah Pakistan, tak ada kasus COVID-19 yang ditemukan. Lalu, apa saja rekomendasi AMPHURI itu?

1. AMPHURI rekomendasikan jemaah tanda tangani surat yang isinya bila terpapar COVID-19, tak akan tuntut pihak mana pun

Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara AsingIlustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Zaki tidak menampik adanya jemaah umrah asal Indonesia yang terpapar COVID-19 sempat membuat khawatir, Saudi tak lagi akan memberikan kuota umrah kepada Indonesia. Apalagi jemaah umrah dari Pakistan dinyatakan tak ada yang terpapar COVID-19 saat tiba di Saudi. 

Sementara, data menunjukkan ada 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terpapar COVID-19. Mereka terdiri dari 8 orang positif dari grup keberangkatan 1 November 2020 dan 5 orang yang terpapar COVID-19 pada grup keberangkatan 3 November 2020. Sedangkan, grup keberangkatan 8 November 2020 tak ditemukan adanya jemaah yang tertular COVID-19. 

Lantaran 13 jemaah umrah itu terpapar COVID-19, maka mereka hanya diberikan kesempatan melaksanakan ibadah sekali usai diisolasi di hotel selama tiga hari. Saudi tak memberikan akses untuk bisa menunaikan salat lima waktu di Masjidil Haram dan ziarah ke Madinah. Otomatis, jemaah umrah asal Indonesia merugi soal biaya yang sudah dibayarkan. 

Oleh sebab itu, Zaki menyarankan kepada para pengelola biro umrah lebih selektif dalam memilih calon jemaah yang hendak diberangkatkan ke Saudi.

"Salah satunya dengan tidak menerima pendaftaran atau membawa calon jemaah umrah yang memiliki komorbid," demikian isi surat yang diteken Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, pada 13 November 2020 lalu. 

Selain itu, Firman juga menyarankan pengelola biro umrah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon jemaah, bahwa mereka tak bisa menuntut pihak lain atas risiko yang muncul bila terpapar COVID-19 sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Saudi untuk menunaikan ibadah, hingga ketika tiba lagi di Tanah Air.

Firman kemudian merujuk, surat pernyataan itu sudah ada dalam lampiran Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 pada 27 Oktober 2020 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. 

Ada pula surat pernyataan lainnya yang disarankan dibuat oleh biro pengelola perjalanan umrah. Surat itu berisi tentang calon jemaah tidak akan menuntut bila ada perubahan atau pembatalan aktivitas ibadah karena ada jemaah di dalam grup yang dinyatakan terpapar COVID-19, atau karena keputusan sepihak dari Pemerintah Saudi. 

Baca Juga: 13 Peserta Umrah asal Indonesia Terpapar COVID-19

2. Biro umrah diminta mewanti-wanti jemaah WNI agar patuhi protokol saat isolasi mandiri

Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara AsingMasjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, mulai dibuka, Minggu (18/10/2020), untuk salat bagi warga Saudi setelah ditutup sekitar tujuh bulan akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS /foc.)

Masukan lainnya yang disampaikan AMPHURI kepada para pengelola biro umrah yakni mewanti-wanti agar calon jemaah mematuhi protokol kesehatan selama berada di Saudi. Dalam peristiwa sebelumnya, jemaah umrah Indonesia tertangkap basah oleh petugas Kementerian Kesehatan Saudi sedang melakukan senam bersama di satu kamar hotel. Padahal, hal itu dilarang. 

Sesuai aturan Pemerintah Saudi, begitu tiba di Tanah Suci semua jemaah wajib melakukan isolasi mandiri di kamar hotel selama tiga hari. Lalu mengikuti tes usap.

Bila hasil tes dinyatakan negatif, maka mereka dibolehkan beribadah. Namun, jika hasil tes negatif, maka jemaah itu harus menjalani isolasi mandiri tambahan selama tujuh hari. 

"PPIU (Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah) berkewajiban mengingatkan jemaah untuk tidak melanggar aturan isolasi di kamar hotel; keluar dari kamar, berkunjung ke kamar lain, dan berkumpul-kumpul dengan jemaah lain," demikian isi surat yang diteken oleh Ketua AMPHURI Firman M. Nur. 

Di dalam surat itu, AMPHURI juga menyarankan pengelola biro umrah untuk tetap menyemangati jemaah bila ada yang dinyatakan terpapar COVID-19.

"Jemaah tetap tenang, tidak panik dan stres bila dinyatakan positif COVID-19," kata Firman di surat itu. 

3. Biaya umrah di masa pandemik naik menjadi Rp35-37 juta

Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara AsingPetugas dikerahkan Kementerian Haji Saudi untuk mengawasi calon jemaah umrah (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Zaki juga mengakui biaya untuk menunaikan umrah di masa pandemik mengalami kenaikan sekitar Rp5-7 juta dibandingkan biaya sebelum pandemik COVID-19. Data yang ia miliki, masing-masing calon jemaah umrah merogoh biaya sekitar Rp35-37 juta. 

"Jadi rinciannya, umrah di masa pandemik pada periode November-Desember itu sebenarnya Rp31-32 juta. Mereka diinapkan di hotel bintang lima dan pesawat Saudi Arabia," tutur Zaki. 

Jemaah wajib diinapkan di hotel bintang lima dan hanya diterbangkan dengan maskapai Saudi Arabia. Angka itu, kata dia, bisa terus bertambah, karena jemaah wajib mendapat asuransi, airport handling, tes swab, dan perlengkapan selama umrah. Maka totalnya menjadi berkisar Rp35-37 juta. 

Biaya yang demikian besar rentan hilang, bila ada calon jemaah umrah di grup yang dinyatakan terpapar COVID-19. Sebab, mereka tidak akan bisa menunaikan ibadah umrah secara penuh. 

"Jadi, mungkin sebaiknya menunaikan umrahnya nanti saja saat vaksin sudah didapatkan lah," katanya. 

Baca Juga: [FOTO] WNI Bisa Kembali Umrah di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya