Bakamla: Ribuan Kapal Asing Masuk ke Laut Natuna, Termasuk dari China
Kapal asing wara-wiri di area overlapping di Laut Natuna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda S Irawan, mengeluhkan banyaknya kapal asing yang wara-wiri di Laut Natuna, khususnya area yang tumpang tindih dengan klaim China di Laut China Selatan. Kapal yang masuk ke Laut Natuna berasal dari Vietnam dan China.
Ia mengatakan dari pantauan radar hanya ada sekitar enam kapal asing berasal dari Vietnam dan China yang lalu-lalang. Kapal China yang bolak-balik masuk ke Laut Natuna merupakan penjaga pantai.
"Tetapi, bila dilihat secara kasat mata atau langsung dengan pengamatan dari udara, itu mungkin ada ratusan, bahkan ribuan kapal berada di sana. Ini diperkuat dengan keterangan dari KSAL ketika melakukan RDP yang membahas mengenai RUU Landas Kontinen," ungkap Irawan ketika menggelar rapat kerja dengan komisi I DPR dan dikutip dari kanal YouTube pada Selasa (14/9/2021).
Ia menjelaskan Bakamla sulit mengusir kapal-kapal asing tersebut karena tidak memiliki peralatan untuk memantau dari udara. Dulu, ketika Laksamana TNI Yudo Margono masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ia sempat meminjam kapal dari TNI Angkatan Laut untuk memantau lalu lintas kapal asing di wilayah Laut Natuna yang tumpang tindih dengan Vietnam. Jumlahnya, kata Irawan, juga banyak.
Maka, ia berharap Komisi I bisa membantu Bakamla diberikan bantuan agar bisa mengusir kapal-kapal asing dari wilayah kedaulatan Indonesia. Irawan menjelaskan Bakamla memiliki kapal untuk patroli, namun bahan bakarnya terbatas.
"Jadi, kami mengandalkan bantuan dari TNI Angkatan Laut yang juga terbatas dengan bahan bakar. Sedangkan, kapal Vietnam dan coast guard China sudah berada di sana sejak lama," tutur dia lagi.
Lalu, apa usul dari Bakamla kepada Komisi I DPR agar kapal-kapal asing tidak lagi melanggar kedaulatan laut Indonesia?
Baca Juga: TNI Sudah Patroli, Tapi Kapal Coast Guard Tiongkok Masih Ada di Natuna
1. Bakamla meminta agar dijadikan satu-satunya penjaga perbatasan laut di Indonesia
Di dalam rapat itu, Irawan meminta kepada anggota Komisi I agar Bakamla diberikan kewenangan lebih besar untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran di laut. Bakamla meminta dikukuhkan sebagai satu-satunya pasukan penjaga perbatasan laut.
"Selama ini di Indonesia dikenal ada dua coast guard yakni KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) di bawah Kementerian Perhubungan dan Bakamla. Jadi, negara lain bingung ketika ingin mengundang dan berbicara," ungkap Irawan.
Ia mengatakan hingga saat ini masih terjadi overlapping di antara dua institusi tersebut. Di lapangan pun yang mengurus isu pelanggaran di wilayah laut adalah KPLP.
"Padahal, di UU nomor 17 nomor 28 mengenai pelayaran disebutkan bila KPLP selama tiga tahun tidak menjalankan fungsi coast guard maka akan dianggap fungsinya sudah hilang atau runtuh," tutur dia.
Baca Juga: Kemlu Protes Wakil Dubes Tiongkok soal Kapal Coast Guard di ZEE Natuna