TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantu Pencarian Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei Tiongkok

Kapal Bakamla cegak kapal Tiongkok di Selat Sunda

Kapal survei berbendera Tiongkok Xiang Yang Hong 03 yang kepergok melintasi perairan Selat Sunda (Dokumentasi Bakamla)

Jakarta, IDN Times - Satu peristiwa yang tidak terduga terjadi ketika personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) tengah melakukan operasi SAR pesawat Sriwijaya SJY 182 pada Rabu, 13 Januari 2021 pagi. Kapal Bakamla sempat intersep kapal survei berbendera Tiongkok di perairan Selat Sunda. 

Dikutip dari situs resmi Bakamla pada Sabtu (16/1/2021), kapal survei berbendera Tiongkok diketahui bernama Xiang Yang Hong 03 itu berlayar dengan kecepatan 10,9 knots dan haluan ke arah barat daya. 

"Berdasarkan pantauan, kapal itu telah mematikan AIS (Automatic Identifiation System) sebanyak tiga kali selama melintasi Alut Laut Kepulauan Indonesia-I (ALKI-I)," demikian isi keterangan tertulis di situs Bakamla. 

AIS merupakan sistem pelacak kapal otomatis yang memberikan informasi tentang keadaan kapal, baik posisi, waktu, haluan, maupun kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran. 

"Xiang Yang Hong 03 telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan dan Selat Karimata. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 7 Tahun 2019 mengenai pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia 20 Februari 2019, maka setiap kapal berbendera Indonesia dan asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS," sebut Bakamla. 

Sea glider atau drone bawah laut yang baru-baru ini juga ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, pada akhir Desember 2020 hingga kini masih diselidiki asal usulnya. Alat tanpa awak itu disebut-sebut digunakan untuk survei bawah laut, yang dikendalikan jarak jauh melalui kapal.

Lantas, apakah ada kaitan kapal itu dengan glider yang baru ditemukan? Apa tindakan yang diambil Bakamla ketika mengetahui ada kapal survei berbendera asing di perairan Indonesia?

Baca Juga: TNI AL Klaim Sea Glider di Selayar Bukan untuk Memata-matai

1. Tiongkok beralasan mematikan sistem identifikasi kapal karena ada kerusakan

Kapal survei berbendera Tiongkok Xiang Yang Hong 03 (www.instagram.com/@bakamla_ri)

Mengetahui hal itu, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Suwito, yang sedang memimpin tim SAR di perairan Pulau Lancang, segera memerintahkan Letkol Bakamla Anto Hartanto yang menjabat sebagai Komandan KN Pulau Nipah 321, untuk bertolak menuju perairan Selat Sunda. KN Nipah 321 juga diperintahkan mendekati kapal survei berbendera Tiongkok itu. 

"Pada Rabu (13 Januari 2021) pagi, pukul 09.30 KN Pulau Nipah 321 bertolak menuju ke Selat Sunda. Tiba di Selat Sunda pukul 13.40, kapal survei Tiongkok terdeteksi pada jarak 40 Nm dengan kecepatan 9 knots dan arah haluan ke selatan. KN Pulau Nipah lalu meningkatkan kecepatan hingga 20 knots untuk mendekati kapal tersebut," kata Bakamla. 

Sekitar pukul 20.00, kapal survei Xiang Yang Hong 03 terdeteksi pada jarak 10 Nm dari kapal Bakamla. KN Pulau Nipah 321 kemudian membuka komunikasi melalui radio marine band di channel 16. Kapal Xiang Yang Hong 03 lalu merespons. 

Berdasarkan hasil komunikasi dan identifikasi, diketahui kapal itu bertolak dari Tiongkok menuju Samudera Hindia. Kapal Tiongkok itu lalu memilih jalur melewati perairan Indonesia menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos). 

"Pihak kapal Tiongkok menyatakan AIS tidak terdeteksi selama tiga periode waktu disebabkan adanya kerusakan pada sistem itu," sebut Bakamla. 

2. KN Nipah 321 dari Bakamla tak dapat memeriksa kapal Tiongkok karena cuaca buruk

Ilustrasi Infrastruktur (Kapal Laut) (IDN Times/Arief Rahmat)

Sayangnya, KN Pulau Nipah 321 tidak bisa melakukan dokumentasi dan pemeriksaan lebih lanjut ke kapal survei berbendera Tiongkok itu karena cuaca buruk. Sesuai Permenhub, bila AIS tidak berfungsi, seharusnya nahkoda kapal survei Tiongkok itu menginformasikan kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) atau Stasiun Vessel Traffic Service (VTS) dan mencatat kejadian itu di buku catatan harian.

Nahkoda kapal lalu seharusnya melaporkan kepada syahbandar. Namun, hal itu tidak dilakukan nahkoda kapal berbendera Tiongkok tersebut. 

"KN Pulau Nipah 321 terus membayangi kapal survei Tiongkok hingga keluar dari ZEE Indonesia," kata Bakamla dalam situs resminya.  

Setelah diamati, kapal survei berbendera Tiongkok itu keluar dari ZEE Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB. KN Pulau Nipah 321 putar arah dan kembali ke titik operasi SAR Sriwijaya Air SJY 182. 

Baca Juga: Begini Cara Kerja Drone Sea Glider untuk Kumpulkan Data Bawah Laut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya