BNPT: 135 Mantan ISIS yang Diduga WNI Ada di Kamp Turki dan Suriah
Usai pandemik, satgas BNPT berencana ke Timur Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengatakan saat ini masih terdapat ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kamp pengungsian di perbatasan di wilayah Irak dan Suriah. Mereka diduga mantan anggota kelompok ISIS dan keluarganya.
Menurut Boy, berdasarkan data dari satgas FTF (Foreign Terrorist Fighters) BNPT, mereka tersebar di dua kamp, yaitu di wilayah perbatasan Turki dan Suriah, serta utara Suriah.
"Di kamp perbatasan Turki ada 20 WNI yang tersebar di Reyhanli, Gaziantep, dan Latakia. Lalu, kamp lainnya terdapat 115 WNI yang tersebar di kamp Al Roj, Al Hol dan Ain Issa," ungkap Boy ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 22 Maret 2021, dikutip melalui YouTube DPR RI.
Sementara, kata Boy, ada 272 WNI yang tidak diketahui keberadaannya. Ia menduga 272 WNI itu sudah meninggal dalam peperangan atau pindah ke wilayah lainnya di Afghanistan, Yaman dan Filipina selatan.
Sesuai dengan Keputusan Menko Polhukam nomor 100 tahun 2020, BNPT telah membentuk satgas FTF yang terdiri dari kementerian dan lembaga. Mereka berencana untuk melakukan verifikasi WNI yang sempat menjadi anggota teroris asing. "Sebab, di dalamnya juga ada anak-anak berusia 10 tahun," kata pria yang namanya sempat masuk ke dalam calon kuat Kapolri itu.
Lalu, bagaimana proses verifikasi akan dilakukan oleh tim satgas FTF?
Baca Juga: BNPT Gandeng Polri Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
1. Tim satgas FTF BNPT akan berangkat ke Irak dan Suriah usai pandemik
Menurut Boy, bila pandemik berakhir dan jalur penerbangan kembali dibuka, maka tim satgas FTF akan berangkat ke Irak, Suriah dan Turki. Rencananya, tim satgas FTF itu akan melakukan penilaian lalu memberi masukan kepada pemerintah soal langkah selanjutnya yang perlu diambil.
"Sebab, banyak juga pihak yang mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan repatriasi kepada mereka yang berada di luar negeri. Tentu, kami belum ada di tahap pengambilan keputusan itu. Tetapi, kami harus melakukan verifikasi dan assessment terlebih dahulu," ungkap pria yang sempat menjadi Kapolda Papua itu.
Selain itu, ia juga menyebut total ada sekitar 773 orang yang diyakini WNI dan sempat menjadi bagian dari teroris asing. Dari jumlah itu, sebanyak 170 orang sudah kembali ke tanah air.
"Sebanyak 93 orang di antaranya telah kembali menjalani proses hukum, sedangkan 27 lainnya jadi napiter (narapidana terorisme)," tutur dia lagi.
Baca Juga: Penghormatan TNI untuk Kopda Dedy Irawan yang Gugur di Poso