10 Capim KPK Mulai Rangkaian Fit and Proper Test Hari Ini di DPR
Hari ini yang diujikan adalah pembuatan makalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di saat publik tengah fokus pada rencana DPR yang kompak membonsai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU nomor 30 tahun 2002, parlemen melanjutkan agenda mereka mengenai 10 capim institusi antirasuah. Proses itu tetap berjalan usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah melayangkan surat kepada DPR mengenai restunya terhadap 10 nama capim KPK yang sudah disaring oleh pansel, pada pekan lalu.
Pada Senin (9/9), 10 calon pimpinan KPK mulai menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan. Konfirmasi diperoleh dari salah satu capim yakni Lili Pintauli Siregar pada Minggu (8/9). Lili mengaku dikirimi surat oleh pihak DPR pada (5/9) lalu mengenai rangkaian seleksi fit and proper test yang harus ia dan sembilan capim lainnya jalani.
"Besok (hari Senin) masih tes ujian makalah. Ngetik makalah dimulai pukul 14:00 WIB," kata Lili kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu malam kemarin.
Perempuan yang pernah menjadi advokat itu mengaku juga menjalani proses yang serupa ketika mengajukan diri sebagai calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau pengalaman aku ikut seleksi LPSK dua periode ya begini di komisi tiga pertama test buat makalah, setelah itu baru uji kepatutan dan kelayakan," tutur dia.
Lalu, kapan uji kepatutan dan kelayakan akan ia lalui?
Baca Juga: Saat Mereka yang Pro dan Menentang Pansel Capim Bertemu di Gedung KPK
1. Capim mengaku belum mengetahui kapan mereka akan diwawancarai oleh DPR
Lili mengatakan sesungguhnya apa yang mereka lalui tidak jauh berbeda dengan proses dengan panitia seleksi.
"Kalau di pansel, wawancara itu dinamakan uji publik. Sedangkan, di DPR namanya fit and proper test," kata Lili semalam.
Sementara, ia mengaku belum dikirim pemberitahuan kapan anggota komisi III DPR akan melakukan proses wawancara.
"Untuk undangan wawancaranya belum ada," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: [BREAKING] Ini Daftar 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi