Dua Caleg Gerindra Mantan Napi Koruptor, Prabowo: Sudah Saya Coret!
Dua nama caleg masih tercatat di DCS KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengklaim sudah mencoret dua calon anggota legislatifnya yang memiliki latar belakang mantan napi kasus korupsi. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dua caleg napi koruptor asal Gerindra diketahui Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II.
Berdasarkan penelusuran, Syaifur terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero). Perusahaan milik Syaifur menerima kucuran dana senilai Rp1,7 miliar. Padahal, perusahaannya bukan termasuk pihak yang yang berhak menerima dana konsinyasi itu. Seharusnya dana PKBL ditujukan bagi petani garam.
Sementara, Amry dulu divonis satu tahun bui karena terbukti ikut korupsi dalam proyek pembangunan jalan lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari. Kerugian keuangan negara dari proyek itu mencapai Rp750 juta.
Prabowo menegaskan telah mencoret kedua caleg itu sehingga tidak bisa ikut pemilu legislatif 2024. "Dua calon itu sudah saya coret!" kata Prabowo tegas di acara adu gagasan tiga bacapres di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dikutip dari YouTube pada Selasa (19/9/2023).
Ketika Prabowo menyampaikan hal itu, tepuk tangan bergemuruh di area UGM. "Sudah saya coret, saya sampaikan sekali lagi," tutur dia.
Ia berdalih dua nama itu bisa lolos karena jumlah caleg yang ikut mendaftar mencapai belasan ribu orang. Sehingga, saat proses verifikasi bisa tetap lolos.
"Pokoknya, saya coret, coret, coret!"
Namun, benar kah dua nama itu sudah dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum?
Baca Juga: Prabowo Bantah Wajarkan Politik Uang, Najwa Sentil Zulhas Bagi-bagi Duit
1. Dua nama caleg napi koruptor masih terdaftar di DCS KPU
Sementara, ketika IDN Times telusuri, nyatanya dua nama caleg dengan latar belakang mantan napi koruptor itu masih tercatat di Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU. Itu pun mereka lolos dari proses penyaringan belasan ribu caleg dan sudah diciutkan hingga 9.919 individu dari 38 daerah pemilihan.
Pernyataan Prabowo untuk mencoret dua caleg DPR yang merupakan mantan napi koruptor baru dianggap konsisten bila kedua nama individu itu benar-benar tidak ada ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Momen itu akan terjadi pada periode 24 September-3 November 2023.
Baca Juga: Dituding Tampar Wamentan, Prabowo: Itu Tidak Benar, Ketemu Saja Jarang