TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Politikus yang Dipanggil Jokowi Hari Ini Pernah Diperiksa KPK

Keduanya diperiksa di dua dugaan kasus korupsi yang berbeda

(Politikus Zainudin Amali <kiri> dan Abdul Halim Iskandar <kanan>) ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Proses pengenalan calon-calon Menteri kabinet Jokowi "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin ke publik masih terus berlanjut pada Selasa (22/10). Sejauh ini sudah ada 10 individu yang dipanggil oleh Jokowi ke Istana Negara. Semuanya mengenakan outfit kemeja putih dan celana hitam. 

Dua orang di antara 10 individu yang dipanggil ke Istana Negara adalah politikus Zainudin Amali dan Abdul Halim Iskandar. Zainudin merupakan politikus Partai Golkar, sedangkan Abdul Halim adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Kedua politikus ini rupanya pernah diperiksa oleh komisi antirasuah untuk dua kasus berbeda. Zainudin pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda yakni soal dugaan permintaan uang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2014 lalu. Ketika itu Partai Golkar mengusung Soekarwo sebagai calon Gubernur Jatim. 

Ketika dikonfirmasi oleh media pada 2014 lalu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Zainudin membenarkan ketika itu Akil meminta duit senilai Rp10 miliar apabila ingin kasus sengketa pemilihan gubernur itu rampung. Penyidik KPK memiliki barang bukti berupa percakapan BB antara Zainudin dengan Akil ketika itu. Namun, permintaan duit oleh Akil itu tidak ditanggapi oleh Zainudin. 

"Saya kira itu, teman-teman juga sudah tahu dan kemudian juga sudah dikonfirmasi kepada yang dituju yakni Soekarwo dan itu telah disampaikan bahwa Beliau sama sekali tidak menanggapi itu kan. Kan kalian juga sudah lihat isi BBM-nya," ujar Zainudin lima tahun lalu. 

Kasus kedua yang diduga ikut melibatkan Zainudin yakni soal dugaan pemberian gratifikasi dari mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyono. Nama Zainudin bahkan turut disebut di persidangan sebagai bagian dari hasil penyadapan yang dilakukan oleh KPK. 

Lalu, apa kasus yang menyeret Abdul Halim Iskandar? Apa pula komentar KPK mengenai nama calon Menteri yang dipanggil Jokowi dan lagi-lagi memiliki rekam jejak bermasalah?

Baca Juga: Bupati Nganjuk Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 2 Miliar

1. Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemberian gratifikasi untuk Bupati Nganjuk

(Politikus PKB Abdul Halim Iskandar) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Abdul Halim Iskandar mendatangi gedung KPK pada 25 Juli 2018 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Dalam pemberian keterangan pers pada 2017 lalu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Taufiqurrahman diduga menerima duit Rp2 miliar agar bisa cawe-cawe jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan Taufiq diduga ikut menerima benda-benda lain terkait mutasi dan promosi jabatan dan fee sejumlah proyek pada rentang waktu 2016 hingga 2017. 

Ketika dimintai tanggapannya, kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu mengaku ditanya oleh penyidik hubungannya dengan Bupati Taufik dan awal mula mereka berkenalan. 

"Lupa ada berapa pertanyaan (yang diajukan). Tapi, intinya saya ditanya apa yang saya tahu tentang Pak Taufiqurrahman sebagai bupati. Sudah itu saja," kata Abdul pada 2018 lalu. 

Ia mengaku kenal Taufik karena sama-sama berasal dari Jombang, Jawa Timur. Namun, keduanya terlibat dalam partai politik yang berbeda. 

"Dia aktif di Golkar, dan saya di PKB. Kami kenal sebagai pengurus partai, udah itu saja," ujar Abdul yang menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jatim. 

2. KPK mengonfirmasi ada beberapa nama calon Menteri yang dipanggil ke Istana diperiksa sebagai saksi

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, ketika dimintai komentarnya, juru bicara KPK Febri Diansyah terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Walaupun ia mengakui beberapa orang yang dipanggil ke Istana pada hari ini dan kemarin memang pernah diperiksa oleh komisi antirasuah sebagai saksi dalam sejumlah perkara. 

"Saya kira informasi itu juga sudah terbuka. Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar), gratifikasi Sekjen Kementerian ESDM yang merupakan pengembangan dari OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk serta kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Selasa (22/10). 

Komisi antirasuah, kata Febri enggan menanggapi proses pemilihan Menteri yang masih berlangsung pada pekan ini. Walaupun ia tetap tak menampik beberapa nama termasuk Abdul Halim dan Zainudin memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi. 

Sebelumnya, KPK juga telah mengonfirmasi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu pernah dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan pemberian gratifikasi dengan terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. 

Baca Juga: Jokowi Tak Libatkan KPK Dalam Penyusunan Kabinet Jilid 2, Kenapa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya