Dubes Hermono Imbau Pekerja RI di Malaysia Segera Divaksinasi
Dua kasus varian Delta Plus telah ditemukan di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Hermono mengimbau agar semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di Negeri Jiran segera divaksinasi COVID-19. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah agar memberikan tambahan imunitas melawan varian Delta Plus AY.4.2 yang telah masuk ke Malaysia.
Hermono mengatakan tidak terlalu khawatir dengan WNI yang sudah memiliki visa bekerja di Malaysia. Mereka pasti akan langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk divaksinasi. Pekerja asing tidak dikenakan biaya untuk vaksinasi.
Ia lebih khawatir terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki izin bekerja di Malaysia. Kebanyakan dari mereka memilih tak divaksinasi karena khawatir bakal ditangkap oleh otoritas setempat.
"Sebetulnya seluruh pekerja yang tidak berdokumen itu boleh mengikuti program vaksinasi. Hanya permasalahannya karena statusnya tidak berdokumen banyak warga negara Indonesia yang takut," ujar Hermono ketika dihubungi pada Kamis (11/11/2021).
KBRI, kata Hermono, sudah menggandeng beberapa LSM untuk mengimbau WNI yang tak memiliki izin bekerja agar ikut vaksinasi. "Tetapi, saya lihat jumlahnya masih relatif kecil. Masih belum signifikan," kata dia.
Lalu, mekanisme apa yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan lalu lintas orang dari Malaysia ke Tanah Air tidak berpotensi membawa masuk varian baru Delta Plus?
Baca Juga: Jadi Pahlawan di Masa Pandemik, Prokes dan Vaksinasi Terus Didorong
Baca Juga: Varian Delta Plus AY.4.2 Sudah Masuk Malaysia, Dibawa dari Inggris
1. PMI yang ingin pulang ke RI harus lakukan tes PCR di klinik tertentu
Menurut Hermono, mekanisme kepulangan pekerja Indonesia dari Malaysia tetap ketat seperti beberapa bulan sebelumnya. Mereka yang hendak pulang harus melakukan tes swab PCR di klinik tertentu yang hasilnya diakui oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.
"Bahkan, untuk PMI yang kepulangannya difasilitas oleh KBRI, kami hanya menunjuk satu klinik yang terbukti reliable. Imbauan-imbauan ini terus kami lakukan agar tidak melakukan tes (PCR) di klinik yang tidak diakui oleh Kemenkes Malaysia," kata pria yang sebelumnya bertugas sebagai Dubes RI di Madrid, Spanyol itu.
Ia menyebut kondisi empat bulan lalu dinilai cukup mengkhawatirkan sebab sempat ditemukan PMI yang hendak pulang ke Tanah Air dengan membawa surat hasil tes PCR swab palsu. Namun, aksi seperti itu sudah berkurang lantaran sudah muncul tingkat kesadaran di benak masyarakat agar melalukan tes swab PCR secara benar.
Sementara, dua kasus Delta Plus yang dibawa oleh pelajar Malaysia dari Inggris terus ditelusuri keberadaannya di Negeri Jiran. Dua pelajar asal Negeri Jiran itu telah pulih dari COVID-19.
Meski begitu, kata Hermono, Pemerintah Malaysia terus waspada lantaran kasus COVID-19 di sana dalam sepekan terakhir masih fluktuatif.
Editor’s picks
Baca Juga: Varian Delta AY.4.2 Masuk Malaysia, Luhut: Karantina Bisa Jadi 7 Hari