Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Jenderal TNI Andika: Saya Tidak Takut
Andika diduga terlibat pembunuhan tokoh Papua, Theys Eluay
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku terbuka dan tak takut bila dugaan pelanggaran HAM di Papua yang menyeret namanya, diusut lagi. Di dalam laporan yang pernah dirilis oleh Human Rights Watch (HRW), nama Andika terseret dalam pembunuhan tokoh Papua Theys Hilo Eluay pada 2001 lalu.
Theys diculik dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sehari usai menghadiri upacara Hari Pahlawan di Markas Komando Pasukan Khusus TNI AD di Jayapura. Setelah mendapat tekanan dari dunia internasional, Kepolisian Daerah Papua menghasilkan kesimpulan pembunuhan itu dilakukan tujuh anggota Kopassus.
Nama Andika muncul di dalam surat yang dikirim ayah salah seorang terdakwa kepada Kepala Staf TNI AD saat itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu. Anggota Kopassus itu mengaku kepada sang ayah soal pembunuhan Theys. Imbalannya, anggota Kopassus tersebut bakal diberikan karier di Badan Intelijen Negara (BIN), di mana ketika itu pucuk pimpinannya masih dijabat A.M. Hendropriyono, yang tak lain adalah mertua Andika.
"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada (bukti). Monggo, gak ada keraguan atau ketakutan," ujar Andika kepada media di kompleks parlemen Senayan, pada Sabtu 6 November 2021.
Sementara, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menuding dugaan pelanggaran HAM di masa lalu itu sengaja dilempar oleh sejumlah LSM untuk menjegal Andika agar tidak lulus uji kepatutan dan kelayakan.
"Mengapa baru disampaikan sekarang? Kemarin-kemarin tidak ada laporan dari Komnas HAM mengenai hal tersebut," kata TB ketika berbicara di stasiun CNN TV pada Sabtu kemarin.
Apa komentar masyarakat sipil soal tudingan yang disampaikan oleh anggota DPR tersebut?
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI
1. Koalisi sipil hanya ingin kasus pembunuhan Theys Eluay diusut tuntas
Sementara, Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menepis tuduhan TB Hasanuddin bahwa mereka sengaja menyasar Jenderal Andika. Mereka hanya berharap Komnas HAM kembali membuka kasus pembunuhan Theys dan dilakukan pengusutan yang menyeluruh hingga terungkap siapa aktor intelektualnya.
Selama ini, Mahkamah Militer III di Surabaya hanya menjatuhkan vonis bui antara 2 hingga 3,5 tahun kepada tujuh terdakwa anggota Kopassus yakni Letkol Hartomo, Mayor Doni Hutabarat, Kapten Rionardo, Lettu Agus Supriyanto, Sertu Asrial, Sertu Laurensius, dan Praka Achmad Zulfahmi. Mereka memang dipecat dari TNI. Tetapi pada 2016 lalu, salah satu mantan terpidana yakni Mayjen Hartomo diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
"Jadi, sebagai bentuk akuntabilitas agar yang diungkap bukan hanya pelaku lapangan saja. Ini kan sempat ditelusuri juga oleh Komnas HAM tapi hanya sampai di level pelaku saja lalu ditutup," ujar Rivan ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, pada Minggu (7/11/2021).
Ia juga menepis tudingan bahwa koalisi sipil sengaja ingin menjegal agar Andika tak lolos jadi Panglima TNI. Menurut Rivan, mereka hanya mendorong agar terjadi rotasi matra.
"Jadi, bukan kami semata-mata mendorong Angkatan Laut yang terpilih jadi pucuk pimpinan di TNI. Supaya ada dinamika yang berjalan, sehingga tidak semuanya berpangku di Angkatan Darat," kata dia lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: 7 Potret Chemistry Prabowo-Andika Usai Pengumuman Calon Panglima TNI