KPK Panggil Model Steffy Burase Pekan Depan
Steffy akan ditanyai mengenai adanya aliran dana ke Irwandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil empat saksi dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang sebelumnya sudah sempat dicegah ke luar negeri pada pekan depan. Itu artinya, model Fenny Steffy Burase juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi di gedung lembaga anti rasuah.
"Untuk sebagian saksi yang dicegah ke luar negeri, direncanakan akan diperiksa pada pekan depan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/7).
Sebelumnya, Steffy yang dijadikan tim ahli dalam penyelenggaraan Aceh International Marathon 2018, diduga mengetahui adanya aliran dana yang diterima Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf. Pria berusia 56 tahun itu diduga meminta jatah 2 persen dari kabupaten-kabupaten yang menerima DOKA. Tahun 2018, pemerintah pusat mengalokasikan DOKA Rp 8 triliun.
Sementara, lembaga anti rasuah mulai memeriksa enam saksi dari unsur swasta di Mapolda Aceh hari ini. Lalu, kira-kira apa yang ingin digali penyidik melalui enam saksi tersebut?
Baca juga: Model Steffy Burase akan Ditanyai Soal Aliran Dana ke Gubernur Aceh
1. Dalam proses penggeledahan, KPK menemukan dokumen pelaksanaan anggaran Rp 1,5 triliun
Menurut Febri tim penyidik sudah mulai melakukan penggeledahan sejak beberapa hari lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu kemarin (11/7), penyidik menemukan beberapa dokumen proyek seperti dokumen pelaksanaan anggaran dinas kesehatan Aceh senilai Rp 1,15 triliun.
"Dokumen itu ditemukan ketika dilakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh," ujar Febri melalui keterangan tertulis kemarin.
Dengan ditemukannya dokumen itu, justru semakin menguatkan adanya dugaan suap yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi ke Irwandi.
Saat memberikan keterangan pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Ahmadi diduga menjanjikan akan memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Irwandi. Tujuannya, itu merupakan komitmen fee dari Ahmadi, usai kabupatennya menerima jatah DOKA.
Baca juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi