Eko Patrio Diduga Langgar Kampanye, PAN: Bagi-Bagi Sembako Itu Bagus
PAN bantah saat ini belum masuk tahapan masa kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menyebut apa yang dilakukan Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, bagi-bagi sembako bukan berkampanye.
Yandri berdalih pada Maret 2023 belum masuk masa kampanye, sehingga aktivitas bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko Patrio belum dapat dikatakan berkampanye.
"Tidak termasuk kampanye karena belum masuk masa kampanye," ungkap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
Lalu, apa kata Eko soal aksi yang diduga berkampanye justru malah terekam kamera?
Baca Juga: Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar Kampanye
1. Yandri membantah aksi Eko Patrio langgar kampanye
Yandri pun membantah aktivitas Eko itu bersifat semi kampanye. Menurutnya, dalam undang-undang, hanya ada dua jenis yakni kampanye dan tidak berkampanye.
"Jadi, selama Ramadan kalau bagi-bagi sembako itu bagus. Yang tidak bagus itu tidak berbagi, itu pelit namanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR tersebut.
Diketahui, dalam tayangan di stasiun Kompas TV, Eko jelas mengajak warga di wilayah Bidaracina, Jakarta Timur, mencoblos namanya. Bahkan, Eko juga membawa alat peraga dan mengajarkan cara mencoblos namanya ketika pemilu legislatif digelar pada 2024.
Selain itu, Eko juga membagikan minyak goreng dan flyer lengkap dengan wajah dirinya, nama lengkap dan daerah pemilihan.
Baca Juga: Bakal Caleg di Glodok Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu Turun Tangan