Epidemiolog Usul ke Luhut agar PPKM se-Indonesia Dicabut Agustus
PPKM sifatnya temporer, bila kondisi membaik bisa dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengusulkan kepada Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan, agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dihapus di tingkat nasional. Ia mengusulkan sebaiknya PPKM ditargetkan untuk dihapus di seluruh wilayah Indonesia pada Agustus 2022.
Hal itu disampaikan oleh Pandu ketika ikut rapat virtual bersama Luhut pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu. Saat itu, Luhut memimpin rapat mengenai evaluasi PPKM di tengah melakukan kunjungan kerja ke Jerman.
"Itu kan sifatnya baru usulan (agar PPKM dihapus bulan Agustus) secara nasional. Kalau ada daerah lain yang sudah siap, lalu mereka mau cabut (PPKM) juga boleh. Tapi, keputusan akhir apakah PPKM bakal dihapuskan di tingkat nasional, ada di tangan pemerintah pusat," ungkap Pandu ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu, 1 Juni 2022 lalu.
"Lagipula kan mayoritas wilayah PPKM nya sudah ada di level 1. Tapi, memang belum semua wilayah kan ada di level 1. Nah, bagi area PPKM nya konsisten di level 1, diusulkan boleh diturunkan jadi level 0 atau dihapuskan," kata dia.
Namun, Pandu kembali menegaskan keputusan akhir terkait kapan PPKM bakal dihapus di tingkat nasional bakal dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden. Sementara, Luhut hanya bisa bertugas memberikan masukan ke presiden usai mendengar berbagai input dari para ahli.
Apa respons Luhut usai mendapatkan masukan dari epidemiolog agar PPKM ditargetkan untuk dihapus bulan Agustus 2022?
Baca Juga: PPKM Diperlonggar, Masyarakat 'Ngegas' Liburan
Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Berpeluang Dihapus Bila COVID-19 Terkendali
1. Menko Luhut diklaim setuju bila PPKM di tingkat nasional dicabut Agustus 2022
Sementara, menurut Pandu, berdasarkan hasil rapat yang digelar pada 29 Mei 2022 lalu, Luhut diklaim setuju dengan usulan supaya PPKM di tingkat nasional diakhiri Agustus 2022 mendatang. Begitu juga dengan sikap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Budi diklaim juga setuju bila PPKM diakhiri. Namun, Budi mengatakan bila PPKM akan diakhiri maka harus ada sejumlah indikator yang dicapai. Tetapi, Luhut mengingatkan bahwa usulan tersebut bisa saja ditolak oleh presiden di dalam rapat terbatas. Sebab, usulan tersebut masih membutuhkan pertimbangan dari presiden.
"Kan saat rapat terbatas kabinet, menteri yang hadir tidak hanya Pak Luhut. Hampir semua menteri datang," ungkap Pandu.
Lebih lanjut di dalam rapat tersebut, Pandu mengatakan persepsi pengambil kebijakan terkait PPKM sudah menyimpang. PPKM sama seperti lockdown yang sifatnya sementara.
"Artinya, bila sudah tidak ada lonjakan kasus dan tenang, boleh saja itu dicabut. Tapi, kalau kembali ada lonjakan ya diberlakukan lagi," kata dia.
Baca Juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu Belum Ditentukan