Hari Ini, KPK Kirim Surat Pemanggilan Pemeriksaan Lukas Enembe
Nominal duit yang diterima Lukas diduga capai ratusan miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin, (19/9/2022). Pemanggilan ini jadi yang pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Komisi antirasuah resmi mengumumkan Enembe menjadi tersangka pada 14 September 2022 lalu bersama sejumlah kepala daerah lain di Papua. Alex turut membantah penetapan status Enembe sebagai tersangka merupakan tindak kriminalisasi.
"Narasi yang dikembangkan saat ini KPK melakukan kriminalisasi hanya karena menyangkut uang Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini kepada saudara-saudara saya yang di Papua dan kepada penasihat hukum bahwa proses penyelidikan baru terbatas Rp1 miliar, itu adalah yang bisa kami klarifikasi terhadap saksi dan dokumen," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers pada hari ini di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Hari ini suratnya (pemanggilan untuk diperiksa) akan kami layangkan," tutur dia lagi.
Komisi antirasuah memberikan keleluasaan bagi Enembe untuk diperiksa di Jayapura, Papua dan bukan di Jakarta. Namun, Alex meminta agar Enembe bersikap kooperatif dan membuat situasi di Jayapura kondusif. Sebab, pada Selasa, (20/9/2022), dikabarkan akan ada aksi protes besar-besaran dari warga lokal yang tak terima Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh komisi antirasuah.
"Mohon, nanti Pak Lukas dan penasihat hukum untuk hadir di KPK atau kalaupun misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," katanya.
Apa saja bukti-bukti yang dimiliki oleh komisi antirasuah terkait dugaan perbuatan korupsi Enembe?
Baca Juga: Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar
1. PPATK temukan indikasi transaksi Lukas Enembe di meja judi kasino senilai Rp560 miliar
Sementara, menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, analisa terkait transaksi keuangan Lukas Enembe sudah dipantau sejak 2017 lalu. Bahkan, kata Ivan, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke komisi antirasuah terkait transaksi Enembe yang terkesan janggal.
"Mulai dari adanya setoran tunai, kemudian setoran melalui pihak-pihak lain yang angkanya mulai dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar. Salah satu transaksi yang terdeteksi berkaitan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau Rp560 miliar," kata Ivan ketika memberikan keterangan pers di tempat yang sama pada Senin, (19/9/2022).
Ia menambahkan setoran terkait aktivitas judi itu dilakukan dalam periode tertentu. PPATK, kata Ivan, menggandeng aparat penegak hukum dari dua negara untuk menguak aktivitas judi di sana. Selain itu, ada pula setoran tunai lain yang nominalnya tak kalah fantastis mencapai 5 juta dolar AS.
Editor’s picks
"PPATK juga menemukan ada pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi yakni pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar AS atau Rp550 juta," tutur dia.
Baca Juga: Mendagri: Sangat Memalukan! Gubernur Papua Masuk Papua Nugini Ilegal