Ini Daftar Daerah di Indonesia yang Masih Masuk Kategori PPKM Level 3
Level PPKM ditentukan berdasarkan cakupan vaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memang telah mengumumkan pembatalan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia pada libur natal 2021 dan pergantian tahun baru 2022. Tetapi, bukan berarti hingga saat ini semua daerah terbebas dari PPKM level III.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2021 dan nomor 65 tahun 2021, terdapat 75 kabupaten atau kota di Jawa dan luar Pulau Jawa yang masih ditetapkan masuk PPKM level III.
Mengutip instruksi tersebut, penetapan level di PPKM berdasarkan indikator capaian vaksinasi dosis pertama. "Apabila capaian total vaksinasi kurang dari 50 persen maka level di kabupaten atau kota tersebut dinaikan satu level," demikian isi instruksi tersebut yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 6 Desember 2021 lalu.
Level pada PPKM bakal terus dievaluasi oleh pemerintah setiap minggunya. Kebijakan pembatasan makin dipantau secara dekat lantaran varian baru omicron sudah ditemukan di negara tetangga terdekat Indonesia.
Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 63 tahun 2021, area Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang, resmi naik ke level 2 sejak 29 November 2021 lalu. Lalu, area mana saja di Indonesia yang dinyatakan masih berada di PPKM level 3?
Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia
1. Daftar area di Pulau Jawa dan Bali yang masih kena status PPKM level 3
Berdasarkan data dari instruksi Mendagri, masih ada 13 kabupaten atau kota di Pulau Jawa yang masuk dalam PPKM level 3. Daerah-daerah tersebut yakni:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Jepara,
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bangkalan
Di luar daerah kabupaten atau kota tersebut, level PPKM yang diberlakukan adalah satu dan dua. Sementara, area di Pulau Bali tidak ada yang masuk ke dalam PPKM level tiga.
Editor’s picks
Baca Juga: Menkes: Bila Terjadi Lonjakan COVID, Kepala Negara G20 Takut ke Bali