Istri Buronan KPK Sempat Mau Buang Barang Bukti OTT ke Sungai
Hingga saat ini keberadaan Umar Ritonga masih raib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan perburuan terhadap tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Umar Ritonga. Hingga batas waktu yang ditetapkan, Umar ternyata belum juga menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah. Padahal, lewat hari Sabtu (21/7), lembaga anti rasuah akan meminta kepada Polri agar memasukan nama Umar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lalu, ke mana kah Umar? Apakah betul ada upaya dari istri Umar untuk menghilangkan barang bukti dari hasil OTT tersebut?
Baca juga: KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan Diri
1. KPK menemukan mobil yang digunakan Umar Ritonga untuk melarikan diri
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik pada Jumat kemarin menemukan kendaraan yang digunakan oleh Umar untuk melarikan diri. Di dalam mobil itu pula, Umar sempat meletakan uang senilai Rp 500 juta yang merupakan barang bukti dari OTT yang digelar pada Rabu kemarin.
"Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak layak jalan. Kami duga sebelumnya mobilnya plat merah yang diganti menjadi plat hitam," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/7).
Baca juga: Satu Tersangka Bawa Kabur Barang Bukti Uang OTT di Labuhanbatu