Jadi Panglima TNI, Andika Didesak Mundur dari Komisaris PT Pindad
Andika sudah menjabat komut PT Pindad sejak 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar Jenderal TNI Andika Perkasa mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pindad. Andika diketahui rangkap jabatan dengan duduk di posisi sipil tersebut sejak 2019 lalu. Pendahulunya adalah Jenderal (Purn) Mulyono yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat periode 2015 hingga 2018.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, ia seharusnya mundur untuk memberikan contoh dari fokus kebijakan TNI yang disampaikan ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR, pada Sabtu 6 November 2021. Saat itu Andika mengatakan, akan komitmen mengawal TNI tidak cawe-cawe di ranah sipil.
"Mestinya ia mundur kalau ingin mulai merealisasikan (kebijakan itu). Selain itu, para perwira aktif lainnya di TNI yang juga menjabat posisi komisaris harus ikut berhenti," ungkap Rivan ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Minggu (7/11/2021).
Sebelumnya Rivanlee juga menilai, praktik rangkap jabatan tidak etis dilakukan oleh perwira tinggi TNI, karena artinya mereka menerima dua jenis gaji dari negara. Di sisi lain, warga sipil tidak memiliki peluang untuk menduduki posisi tinggi tersebut.
"Kan biasanya ada yang mengatakan orang-orang sipil tidak ada yang bisa handle (posisi) ini, ya karena ruangnya selalu ditutup dan diberikan ke petinggi TNI atau Polri yang dianggap punya kemampuan," tutur dia lagi.
Lalu apa dampaknya bila Jenderal TNI Andika Perkasa tetap melakukan rangkap jabatan?
Baca Juga: Catatan KontraS: 7 Jenderal TNI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
1. Panglima TNI sebaiknya tak rangkap jabatan agar bisa fokus mengurus TNI
Menurut Rivan, ketika nanti Andika resmi menjabat panglima TNI, ia tak boleh lagi memegang rangkap jabatan sebagai komisaris utama BUMN. Sebab, bakal menimbulkan konflik kepentingan.
"Baiknya dia memang mundur dari PT Pindad supaya bisa fokus membenahi masalah-masalah di tubuh militer. Kan banyak tuh masalahnya, mulai dari perwira tinggi yang non job, lalu ada disharmonisasi antara prajurit TNI dan Polri, belum lagi alutsista hingga isu di Laut China Selatan," kata Rivan.
Ia menilai, bila hingga saat ini Andika masih melakukan rangkap jabatan maka otomatis fokusnya akan terpecah. Apalagi masa jabatan Andika hanya 13 bulan.
"Maka, fokus lah sekarang pada posisi panglima TNI dan membuat langkah progresif di TNI, karena selama ini hanya begitu-begitu saja yang dicapai. Misalnya yang berjalan di tempat adalah reformasi peradilan militer," tutur dia lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI