Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?
Masa tugas pimpinan KPK jilid keempat berakhir Desember 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang terlihat masih sibuk mengurus pemilu 2019. Apalagi hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan untuk sementara waktu kubu Jokowi-'Ma'ruf Amin yang diprediksi unggul. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga perlu diingatkan ada tugas lain yang tak kalah penting, yakni menyiapkan pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu pula yang diingatkan oleh organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bercermin dari kejadian di tahun 2015 lalu, proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah diawali dari memilih panitia seleksi.
"Empat tahun lalu, pansel pimpinan KPK yang sembilan srikandi itu sudah dibentuk oleh Jokowi pada pekan ketiga Mei 2015. Tapi, kalau melihat situasinya kini sepertinya gak akan terkejar memilih panitia seleksi di bulan Mei ini," kata Kurnia ketika memberikan keterangan pers pada Minggu (12/5) di kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia mengaku bisa memahami lantaran di akhir bulan ini, seluruh publik Indonesia tengah fokus untuk menanti pengumuman dari KPU siapa yang akan menjadi pemenang pemilu 2019. Kendati begitu, Kurnia tetap mengingatkan lantaran isu pembentukan pansel pimpinan KPK juga penting.
Lalu, apa komentar pihak Istana soal desakan pembentukan pansel tersebut? Kira-kira kapan pansel itu akan dibentuk oleh Presiden?
Baca Juga: ICW Kritik KPK yang Lebih Fokus Bui Koruptor Ketimbang Kejar Asetnya
1. ICW mengingatkan agar proses pemilihan pantia seleksi tidak ditunda
Kurnia mewanti-wanti agar proses seleksi pimpinan KPK tidak ditunda-tunda. Tujuannya, agar pimpinan lembaga antirasuah yang baru bisa dilantik pada Desember 2019 dan mulai bekerja tepat waktu.
"Kalau pembentukan pansel molor, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di DPR bisa-bisa tidak rampung di Desember 2019. Sebab, kalau nanti menunggu anggota DPR yang baru dilantik, maka DPR akan fokus pada proses pemilihan Ketua DPR dalam dua atau tiga bulan usai dilantik," tutur Kurnia.
Selain calon pimpinan KPK, ia turut berharap panitia seleksi juga merupakan orang-orang pilihan. Ketika memilih anggota pansel, kata dia, harus dilihat berdasarkan beberapa kriteria seperti rekam jejak dan keberpihakannya terhadap isu pemberantasan korupsi.
"Kami dorong Jokowi memilih orang yang memiliki profesionalitas tinggi, kemampuan pikir yang tinggi dan integritas," tutur dia lagi.
Baca Juga: Sepanjang 2018, KPK Setor Rp500 Miliar ke Kas Negara