TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

JK Sebut Duit di Ruang Kerja Menag Adalah Dana Operasional Menteri

Wapres JK sebut wajar ditemukan uang banyak di ruang menteri

(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla ikut berkomentar soal temuan uang senilai ratusan juta di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). Uang tersebut ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama. Menurut JK, bukan suatu hal yang aneh apabila ditemukan uang tunai dalam jumlah besar di ruang kerja seorang Menteri. 

"Lazim dong, selalu ada yang namanya kas kecil (di ruang kerja), iya kan? Dan Menteri itu juga ada dana operasionalnya dan itu kas dana operasionalnya (Menteri)," ujar JK di kantor Wapres di Jakarta Pusat pada Selasa (19/3). 

Ia mengatakan setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya. Dana kas itu disiapkan oleh pejabat yang bersangkutan untuk keperluan hal-hal penting. 

"Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang. Kalau tiba-tiba mau pergi belanja, macam-macam, mau beli sesuatu," tutur dia lagi. 

Lalu, apa komentar KPK terkait pernyataan JK tersebut? Apa harapan JK usai dilakukan penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman? Sebab, banyak yang sudah berpikir tidak tertutup kemungkinan Lukman bisa dijadikan tersangka.

Baca Juga: Telusuri Kasus Ketum PPP, KPK Periksa Sekjen Kemenag Selama 7 Jam

1. JK mengaku prihatin adanya OTT KPK yang terjadi lagi di Kementerian Agama

IDN Times/Imam Rosidin

JK mengatakan ia prihatin atas adanya OTT KPK yang menimpa di Kementerian Agama. Ia pun berharap Menag Lukman Hakim tidak ikut terlibat dalam praktik jual beli jabatan di kementerian tersebut. 

"Kita prihatin atas masalah ini, namun tentu juga diharapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini. Biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," kata JK. 

Ia menjelaskan kasus korupsi ini sudah kali ketiga menimpa di Kemenag. Pertama ketika Kemenag dipimpin Said Agil Husin Al Munawar, kedua saat Menterinya Suryadharma Ali dan ketiga Lukman Hakim Saifuddin. 

Tingginya tingkat korupsi di Kemenag turut membuat prihatin KPK. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada Senin kemarin menyebut seharusnya kementerian itu menjadi contoh untuk institusi lain, termasuk KPK. 

"Oleh sebab itu, kami berharap Pak Menteri memperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama, agar tidak terulang," kata Syarif di gedung KPK. 

2. KPK yakin uang tunai yang disita dari ruang kerja Menag Lukman terkait barang bukti

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) ANTARA FOTO/Nalendra

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu yang ditemukan di dalam lacai Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait barang bukti. Jadi, bukan dana operasional seperti yang selama ini diklaim. 

"Ya, silakan saja. Yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena terkait dengan penanganan perkara," kata Febri di gedung KPK malam ini. 

Ia mengakui jumlah uang tersebut diakui memang cukup banyak apabila disimpan di dalam ruang kerja seorang Menteri. Apalagi disimpan dalam bentuk tunai. 

3. KPK mempersilakan Menag Lukman nantinya memberi klarifikasi

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Sementara, terkait dengan pernyataan bahwa uang di ruang Menag Lukman adalah dana operasional, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi. Lukman bisa memberikan klarifikasi dilengkapi dengan barang bukti ketika nanti dilakukan pemanggilan. Namun, hingga saat ini, belum diketahui kapan Menteri dari PPP itu akan dipanggil oleh lembaga antirasuah. 

"Iya, silakan saja pihak tersebut mengatakan (demikian). Nanti, kalau dipanggil dan diklarifikasi, tolong dijelaskan secara benar dengan bukti-bukti yang ada," kata dia. 

Yang pasti, KPK sudah melakukan penyitaan dan segera mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. 

Baca Juga: Kemenag Tidak akan Beri Bantuan Hukum pada Pejabat yang Ditangkap KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya