JK Sebut Duit di Ruang Kerja Menag Adalah Dana Operasional Menteri
Wapres JK sebut wajar ditemukan uang banyak di ruang menteri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla ikut berkomentar soal temuan uang senilai ratusan juta di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). Uang tersebut ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama. Menurut JK, bukan suatu hal yang aneh apabila ditemukan uang tunai dalam jumlah besar di ruang kerja seorang Menteri.
"Lazim dong, selalu ada yang namanya kas kecil (di ruang kerja), iya kan? Dan Menteri itu juga ada dana operasionalnya dan itu kas dana operasionalnya (Menteri)," ujar JK di kantor Wapres di Jakarta Pusat pada Selasa (19/3).
Ia mengatakan setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya. Dana kas itu disiapkan oleh pejabat yang bersangkutan untuk keperluan hal-hal penting.
"Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang. Kalau tiba-tiba mau pergi belanja, macam-macam, mau beli sesuatu," tutur dia lagi.
Lalu, apa komentar KPK terkait pernyataan JK tersebut? Apa harapan JK usai dilakukan penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman? Sebab, banyak yang sudah berpikir tidak tertutup kemungkinan Lukman bisa dijadikan tersangka.
Baca Juga: Telusuri Kasus Ketum PPP, KPK Periksa Sekjen Kemenag Selama 7 Jam
1. JK mengaku prihatin adanya OTT KPK yang terjadi lagi di Kementerian Agama
JK mengatakan ia prihatin atas adanya OTT KPK yang menimpa di Kementerian Agama. Ia pun berharap Menag Lukman Hakim tidak ikut terlibat dalam praktik jual beli jabatan di kementerian tersebut.
"Kita prihatin atas masalah ini, namun tentu juga diharapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini. Biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," kata JK.
Ia menjelaskan kasus korupsi ini sudah kali ketiga menimpa di Kemenag. Pertama ketika Kemenag dipimpin Said Agil Husin Al Munawar, kedua saat Menterinya Suryadharma Ali dan ketiga Lukman Hakim Saifuddin.
Tingginya tingkat korupsi di Kemenag turut membuat prihatin KPK. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada Senin kemarin menyebut seharusnya kementerian itu menjadi contoh untuk institusi lain, termasuk KPK.
"Oleh sebab itu, kami berharap Pak Menteri memperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama, agar tidak terulang," kata Syarif di gedung KPK.
Baca Juga: Kemenag Tidak akan Beri Bantuan Hukum pada Pejabat yang Ditangkap KPK