KH Marzuki Dicopot dari PWNU Jatim, Cak Imin: PBNU Sendiri yang Rugi
Kiai Marzuki dicopot karena tolak dukung paslon 2?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut dua, Muhaimin Iskandar, turut angkat bicara soal pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Marzuki diberhentikan melalui surat yang dikeluarkan pada 28 Desember 2023. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, justru PBNU yang merugi karena kehilangan Kiai Marzuki.
"Pemberhentian Kiai Marzuki yang rugi bukan Kiai Marzuki. Justru yang rugi adalah PBNU sendiri, karena orang sehebat Kiai Marzuki bisa diberhentikan. Tidak ada di NU kultur pemberhentian. Jadi menurut saya yang rugi adalah PBNU," ujar Cak Imin, di Gresik, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Saat ditanyakan soal apakah ia mendengar penyebab Kiai Marzuki dipecat dari PWNU Jatim, Cak Imin mengaku itu menjadi urusan internal PBNU. Ia tak bersedia menjawab rumor Kiai Marzuki diberhentikan karena ogah memberikan dukungan pada paslon nomor urut dua.
"Itu bukan urusan saya ya (alasan diberhentikan). Tetapi saya sebagai orang NU yang lahir dan besar di NU, gak ada di NU, kecuali sekarang ini pemberhentian-pemberhentian itu," tutur dia.
1. Pemberhentian KH Marzuki dari Ketua PWNU Jatim sudah disampaikan melalui surat
Sementara, pemberhentian KH Marzuki dibenarkan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf. Surat pemberhentian Kiai Marzuki sudah dikirimkan pada 28 Desember 2023.
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," ujar Saifullah kepada media di Surabaya, Kamis malam, 28 Desember 2023.
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal biasa, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu kepada Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim, untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, maka penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," tutur dia.
Baca Juga: PBNU Copot KH Marzuqi dari Ketua PWNU Jatim, Gegara Pilpres?