Komentari Kasus Ferdy Sambo, Napoleon: Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
Penyidik biasa bisa mengungkap, tak perlu ada TGPF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mengomentari perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut Napoleon, kematian Brigadir J di rumah dinas adalah perkara mudah diungkap. Penyidik biasa pun bisa membongkarnya.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Tidak perlu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) segala macam, karena penyidik biasa saja bisa mengungkapnya," ungkap Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (16/7/2022).
Jenderal bintang dua yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece itu, mengatakan publik sudah mencium banyak kejanggalan dalam perkara itu. Ia pun mendorong agar instansi kepolisian tak menutup-nutupi perkara tersebut.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tutur dia.
Napoleon pun menyarankan polisi agar tak memberikan keterangan bohong ke publik, sebab hal tersebut dapat berpengaruh ke reputasi institusi Polri sendiri.
"Kalau nantinya terbukti apa yang dikatakan tak sesuai lalu membela sesuatu yang ditutup-tutupi, maka suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui, Napoleon sempat diproses Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece pada 2021. Sambo ketika itu mengatakan Kepala Rutan Bareskrim telah melanggar aturan disiplin, sehingga Napoleon bisa masuk ke sel Kece dan menganiayanya.
Lalu, apa kemajuan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J?
Baca Juga: Tanda Tanya Glock-17, Senjata yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J
1. Tim khusus yang dibentuk Kapolri masih dalami hasil olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam
Wakapolri, Komjen (Pol) Gatot Eddy yang memimpin tim khusus penyelidikan kasus ini mengatakan, timnya telah mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan Brigadir J. TKP tersebut berlokasi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Gatot mengatakan pihaknya bakal bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. "Kami sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi daripada pengolahan TKP," ujar Gator ketika memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM pada Jumat, 15 Juli 2022.
Gatot mengatakan pihaknya juga tengah mendalami hasil pemeriksaan tim forensik, baik laboratorium forensik maupun tim dokter forensik. Selain itu, Timsus Mabes Polri juga memeriksa sejumlah saksi, baik yang berada di TKP maupun saksi lainnya.
"Tetap kami berangkat semuanya dari TKP awal kemudian pemeriksaan alat bukti yang ada dan barang bukti yang saat ini sedang kami lakukan," tutur dia.
Editor’s picks
Gatot meminta publik agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini. Dia berjanji bakal mengumumkan hasilnya kepada publik.
Baca Juga: Muncul Desakan Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Ini Kata Mahfud