Hari Ini KPK Kembali Panggil Dirut PLN Sofyan Basyir
Apakah Sofyan akan memenuhi panggilan penyidik?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PLTU Riau-1. Sofyan dipanggil untuk menghadap penyidik pada Jumat (28/9).
Ini merupakan pemanggilan lanjutan setelah sebelumnya ia sempat absen pada (31/7) lalu dengan alasan menunaikan tugas lainnya.
"Kami benarkan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan saksi Sofyan Basyir, Direktur Utama PLN dan akan diperiksa untuk saksi IM (Idrus Marham)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis malam (27/9).
Ia mengaku hingga saat ini belum ada informasi soal ketidakhadiran mantan Dirut BRI tersebut. Oleh sebab itu ia berharap Sofyan hadir di gedung KPK dan memenuhi panggilan penyidik.
Lalu, apa yang ingin digali oleh penyidik dari pemeriksaan Sofyan pada hari ini?
1. KPK sebelumnya sudah meminta keterangan terkait pembentukan konsorsium perusahaan untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1
Febri mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Sofyan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Mantan aktivis antikorupsi itu mengaku tidak bisa berbicara banyak sebab kewenangan dari penyidik lah untuk menggali keterangan.
"Sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka EMS (Eni Saragih) dan JBK (Johannes Kotjo), karena sekarang tersangkanya bertambah satu lagi (Idrus Marham), maka keterangannya kami butuhkan dan yang dibutuhkan tentu yang relevan untuk pokok perkara," ujar Febri semalam.
Penyidik sebelumnya sudah mendalami mengenai pembentukan konsorsium perusahaan dan tahapan-tahapan dari awal mula proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Sofyan Mengaku Masih Jadi Saksi