TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Hari Ini Panggil Menag Lukman Hakim Soal Kasus Jual Beli Jabatan

Kemenag memastikan Lukman akan hadir

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat tak hadir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5) sebagai saksi dalam kasus juali beli jabatan di Kementerian Agama. Pemanggilan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang pada (24/4) lalu. Saat itu, ia absen karena tengah berada di Bandung untuk menyosialisasikan mengenai haji. 

Konfirmasi soal pemanggilan Lukman disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Selasa sore (7/5) di gedung antirasuah. 

"Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap saksi dapat memenuhi panggilan," ujar Febri semalam. 

Ia turut mengingatkan supaya Lukman membawa dokumen yang dibutuhkan.

"Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen terkait dengan proses seleksi di Kemenag kalau dibutuhkan dalam proses tersebut," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Lalu, akan kah Lukman hadir dan memenuhi panggilan KPK pada hari ini?

Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri

1. Kementerian Agama memastikan Lukman hadir di gedung KPK

IDN Times/Uni Lubis

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Mastuki melalui pesan pendek memastikan Lukman hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Ia pun memastikan pimpinannya itu sudah menerima surat pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK. 

"Sudah (terima surat panggilan). Hari Rabu Insya Allah Beliau akan hadir sekitar pukul 10:00," ujar Mastuki menjawab pertanyaan IDN Times pada Selasa (7/5). 

Sebelumnya, Menag Lukman sempat menyampaikan akan menjelaskan perihal kasus jual beli jabatan di institusi yang ia pimpin. Termasuk, soal temuan uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu yang ditemukan oleh penyidik di laci meja kerja Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

Uang tersebut ditemukan ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menag Lukman pada (18/3) lalu. Lukman sempat menjelaskan ke partai tempatnya bernaung uang itu merupakan duit sah yakni honor. Namun, pernyataan itu dibantah oleh lembaga antirasuah. 

2. KPK telah memeriksa 70 saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, termasuk Gubernur Khofifah

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 saksi untuk mengetahui konstruksi perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Romahurmuziy di Mapolda Jawa Timur pada (26/4) lalu. 

Setelah sempat kucing-kucingan dengan media, Khofifah mengakui memang diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Mapolda Jatim. Namun, durasi pemeriksaan hanya 1,5 jam, bukan 4 jam seperti yang disebut oleh Polda Jatim. 

Ia menjelaskan substansi pertanyaan yang ditanyakan kepadanya seputar kesaksian dirinya terhadap kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim. 

"Ada yang tertulis, rek. biodata-biodata, nama orang tua, nama mertua, kemudian sekolahnya di mana. Kemudian pernah menjabat apa saja. Kira-kira itu lah," kata dia. 

Khofifah ikut dimintai keterangan lantaran usai diperiksa penyidik, pria yang akrab disapa Rommy itu "bernyanyi" nama Haris Hasanuddin bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur berkat rekomendasi beberapa orang, termasuk Gubernur Jatim tersebut. 

3. Kementerian Agama terguncang usai dilakukan OTT terhadap dua pejabatnya

(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, kondisi di Kementerian Agama masih terguncang usai dilakukan operasi senyap terhadap dua pejabatnya di Surabaya pada (15/3) lalu. Apalagi sorotan kini sudah mulai mengarah ke Menteri Lukman pasca dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya. 

Namun, Lukman mencoba terlihat tenang menanggapi tajamnya sorotan publik tersebut. Bahkan, tak sedikit di media sosial yang telah menanggapi secara negatif temuan uang ratusan juta di laci meja kerjanya. 

"Ini kan badai yang luar biasa yang menerpa dan menghantam Kementerian Agama. Apalagi kami tengah gencar untuk meningkatkan kinerja para ASN nya," kata Lukman lagi. 

Namun, menurut dia, di tengah upaya untuk membuat kinerja ASN di Kemenag meningkat, KPK malah menangkap dua pejabatnya. Tuduhannya tidak main-main, ada praktik jual beli jabatan di institusi Kemenag di daerah. 

Penyidik menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Haris Hasanuddin (Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur), Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik) dan mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy. 

Menurut data dari KPK, Romahurmuziy yang biasa disapa Rommy memiliki pengaruh untuk melakukan intervensi penempatan para pejabat di Kementerian Agama. Walaupun sesungguhnya kewenangan itu ada di tangan Menag Lukman. Sebagai contoh, nama Haris semula tidak ada dalam daftar Kepala Kanwil yang diusulkan ke Menag. Tetapi, pada (5/3) lalu, justru malah dia yang dilantik. 

Baca Juga: Mulai Ada Desakan untuk Mundur, Ini Komentar Menag Lukman Hakim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya