KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Caleg Bekas Napi Koruptor
Total ada 38 bekas koruptor maju jadi caleg di pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memilih calon anggota legislatif pada pemilu 2019. Sebab, ada caleg yang sebelumnya pernah memiliki rekam jejak pernah dibui karena kasus korupsi.
Puluhan caleg tersebut akhirnya tetap bisa melenggang ke Pileg 2019 karena Mahkamah Agung memutuskan demikian. Dalam putusan pada (14/9) lalu, Mahkamah Agung mengabulkan 13 pengajuan uji materiil Peraturan KPU yang melarang bekas napi koruptor maju menjadi caleg. Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan pemberlakuan PKPU itu bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2017 mengenai pemilu.
Akhirnya, KPK berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung KPK pada pekan lalu. Salah satu hasilnya yakni KPU akan mengumumkan 38 caleg yang sempat dibui karena kasus korupsi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memandang rencana KPU untuk mengumumkan nama caleg bekas koruptor merupakan bagian dari pemenuhan hak publik.
"Sebagai pemilih, mereka berhak tahu siapa yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih," ujar Febri yang ditemui semalam di gedung KPK.
Lalu, siapa saja nama ke-38 caleg yang memiliki rekam jejak pernah korupsi itu?
Baca Juga: Fahri Hamzah Lega MA Bolehkan Caleg Eks Napi Koruptor Kembali Nyaleg
1. Gerindra menjadi partai yang paling banyak mengirimkan caleg bekas koruptor
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan institusinya menghormati putusan Mahkamah Agung dengan meloloskan bekas napi koruptor menjadi caleg.
"Ada beberapa nama calon anggota DPRD Provinsi, kabupaten dan kota yang lolos oleh Bawaslu," ujar Ilham di kantor KPU pusat pada (20/9) lalu.
Tercatat 12 orang bekas koruptor maju menjadi caleg untuk DPRD Provinsi dan 26 orang caleg untuk posisi di DPRD Kabupaten atau Kota. Tiga calon anggota DPD pun juga memiliki rekam jejak pernah korupsi. Siapa saja caleg tersebut? Berikut nama-namanya:
Partai Gerindra: 6 orang
1. Alhazar Sahyan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Tanggamus IV, Lampung
2. M. Taufik, DPRD Provinsi Dapil DKI Jakarta III
3. Ferizal, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur I, Bangka Belitung
4. Mirhammuddin, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur II, Bangka Belitung
5. Husen Kausaha, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara IV
6. Herry Kere, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Sumatera Utara I
PDIP: 1 orang
1. Idrus Tadji, DPRD Provinsi, Dapil Poso IV
Partai Golkar: 4 orang
1. Hamid Usman, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III
2. Heri Baelamu, DPRD Kab/kota. Dapil Pandeglang I, Banten
3. Dede Widarso, DPRD Kab/kota. Dapil Pandeglang V, Banten
4. Saiful Talib Lami, DPRD Kab/kota. Dapil Tojo Una-una I, Sulawesi Tengah
NasDem: 2 orang
1. Edi Ansori, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rejang Lebong III, Bengkulu
2. Abu Bakar, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rejang Lebong IV, Bengkulu
Partai Garuda: 2 orang
1. Julius Dakhi, DPRD Kab/kota. Dapil Kab.Nias Selatan I, Sumatera Utara.
2. Ariston Moho I, DPRD Kab/kota.
Kab.Nias Selatan, Sumatera Utara.
Partai Berkarya: 4 orang
1. Arif Armain, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara IV
2. Yohanes Marinus Kota, DPRD Kab/kota. Dapil Ende I, NTT
3. Andi Mutammar Mattotorang, DPRD Kab/kota. Dapil Bulukumba III, Sulawesi Selatan
4. Mieke Nangka, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Sulawesi Utara II
PKS: 1 orang
1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/kota. Dapil Mamuju II, Sulawesi Barat
Perindo: 2 orang
1. Smuel Buntuang, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Gorontalo VI
2. Zukfikri, DPRD Kab/kota. Dapil Pagar Alam II
Editor’s picks
PAN : 4 orang
1. Abdullah Patah, DPRD Provinsi Dapil Provinsi Jambi II
2. Masri, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur I
3. Bahri Syamsu Arief, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Cilegon II, Banten
4. M. Afrizal, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Lingga III, Kepulauan Riau
Partai Hanura : 5 orang
1. Midasir, DPRD Provinsi. Jawa Tengah IV
2. HM Warsit, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Blora III, Jawa Tengah
3. M. Nur Hasan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rembang IV, Jawa Tengah
4. Akhmad Ibrahim, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III
5. Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III
Demokrat: 4 orang
1. Jhoni Husban, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Cilegon I, Banten
2. Jones Khan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Pagar Alam I, Sumatera Selatan
3. Syamsudin, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Lombok Tengah V, NTB
4. Darmawaty Dareho, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Manado IV
PBB : 1 orang
1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi. Dapil Provinsi Jambi I
PKPI: 2 orang
1. Joni Kornelius Tondok DPRD Kab/Kota Dapil Kab.Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
2. Matius Tungka, DPRD Kab/Kota Dapil Poso III, Sulawesi Tengah
Baca Juga: KPU Akan Tindaklanjuti Putusan MA Soal Caleg Eks Napi Koruptor