TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Minta Aher Tidak Mempersulit Rencana Pemeriksaan Kasus Meikarta

Aher sudah dua kali mangkir ketika dipanggil KPK

Instagram/@aheryawan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sikap kooperatif dari mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, agar bersedia hadir sebagai saksi di kasus korupsi proyek kawasan terintegrasi Meikarta. Lembaga antirasuah sudah melayangkan dua kali panggilan kepada Aher, namun selalu tidak diacuhkan. Aher bahkan mangkir tanpa pemberitahuan apa pun ke KPK. 

"Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi soal alasan ketidakhadiran saksi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin sore (7/1) di gedung KPK. 

Ia melanjutkan KPK tengah menyiapkan panggilan kedua untuk meminta kehadiran Aher. KPK berharap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersikap kooperatif. 

"Semoga bisa bersikap kooperatif di pemanggilan kedua," kata dia. 

Lalu, mengapa Aher sampai mangkir dua kali dari pemanggilan KPK?

Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Meikarta, Aher Mangkir Dua Kali

1. Aher mengaku tidak menerima surat pemanggilan dari KPK

ANTARA FOTO

Berdasarkan pengakuan Aher, ia mangkir gara-gara tidak menerima surat panggilan dari KPK. Ketika dihubungi oleh media melalui telepon, Aher mengaku hari Senin kemarin tengah mendampingi istrinya Netty Prasetyani yang melakukan sosialisasi sebagai calon anggota DPR RI. 

"Bagaimana mau datang ke KPK. Enggak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya, sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," kata Aher di telepon pada Senin malam kemarin. 

Kalau di pemanggilan Senin kemarin, Aher berdalih tidak menerima surat pemanggilan, maka di sesi 20 Desember 2018, politisi berkacamata tersebut mengatakan surat yang dikirim KPK salah alamat. 

"Waktu (pemanggilan) pertama, saya tidak datang, karena (surat yang dikirim) salah alamat. Sejak saat itu, saya belum menerima surat apa pun," tutur Aher lagi. 

2. Aher mengaku siap memberikan keterangan soal kasus korupsi perizinan proyek Meikarta

(Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Aher mengaku tidak khawatir terhadap kasus korupsi Meikarta. Apalagi porsinya memberikan keterangan sebagai saksi. 

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi, kalau datang ke KPK tidak ada surat panggilannya, saya tidak tahu harus menghadap siapa, di lantai berapa, urusannya apa, jam berapa. Kan enggak jelas kalau begitu. Saya sekarang merasa heran, kenapa dikatakan tidak datang. Kan saya bingung," kata Aher. 

3. KPK bantah salah kirim surat pemanggilan

IDN Times/Margith Damanik

Sementara, klaim Aher itu dibantah oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Ketika melakukan pemanggilan pertama, KPK mengirimkan surat ke rumah Aher yang tercatat berada di alamat Jalan Otto Iskandar Dinata di Bandung. 

"Surat tercatat diterima oleh seseorang bernama Yogi di rumah tersebut pada 29 Desember 2018. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang diterima oleh saksi (Aher)," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (7/1). 

Penyidik lembaga antirasuah juga berusaha untuk menghubungi Aher melalui telepon genggamnya, namun tidak direspons. 

"Sejak pekan lalu, kami sudah menyampaikan rencana untuk memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," kata mantan aktivis antikorupsi itu lagi. 

4. KPK nilai Aher tidak menunjukkan itikad baik

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Lantaran dua kali dipanggil mangkir tanpa keterangan, KPK pun meragukan itikad baik yang dimiliki oleh Aher dalam kasus korupsi Meikarta. Kalau pun ia tidak bisa hadir, maka seharusnya disampaikan keterangan soal alasan di balik ia absen. 

"Seharusnya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik. Kalau memang ada kendala hadir, karena alasan yang sah, maka dapat mengonfirmasi kepada KPK. Tapi, sejauh ini, yang bersangkutan tidak memberitahukan ke KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Oleh sebab itu, KPK berharap Aher tidak mempersulit pemeriksaan dengan hadir sebagai saksi. Rencananya KPK akan kembali memanggil Aher. 

Baca Juga: Diperiksa KPK, Deddy Mizwar: Meikarta Tak Beres Sejak Awal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya