TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Tangkap Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumatera Utara 

Faisal dua kali mangkir saat dipanggil KPK ke Jakarta

(Eks anggota DPRD Sumut, M Faisal ketika tiba di gedung KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, M. Faisal terkejut ketika kediamannya di perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, tiba-tiba didatangi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (26/9). Faisal dijemput paksa oleh penyidik lantaran mangkir ketika dipanggil ke gedung lembaga antirasuah. Ia diketahui merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap dari Gubernur Pujo Nugroho. 

Proses penjemputan paksa terjadi sekitar pukul 11:00 WIB. Ketua fraksi Golkar di DPRD Sumut itu kemudian dibawa masuk ke dalam mobil yang telah dibawa oleh petugas KPK. Proses penjemputan paksa itu ikut disaksikan oleh Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi Faisal memang dijemput paksa dan sempat dimintai keterangan di Polsek Sunggal. 

"Rencananya pada Rabu sore akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin. 

Lalu, apa komentar Faisal saat ia dijemput paksa oleh penyidik KPK?

 

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK

1. Faisal mangkir dua kali saat dipanggil penyidik KPK

(Anggota DPRD Sumut M. Faisal ketika tiba di gedung KPK) ANTARA FOTO/Indianto Eko Suwarso

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik memanggil Faisal sebanyak tiga kali. Namun, yang dihadiri hanya satu kali. Ia hadir pada (16/7). Sisanya pada 7 September dan 24 September, Faisal malah mangkir. 

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar bersikap kooperatif. Hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin. 

Faisal tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 22:30 dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis dini hari sekitar pukul 00:15. Ia langsung mengenakan rompi oranye dan dijebloskan ke rutan Polres Jakarta Timur.

"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama," ujar mantan aktivis antikorupsi itu. 

Dengan ditahannya Faisal, maka total anggota DPRD Sumut yang sudah ditahan menjadi 20 orang. Mereka adalah: 

  • Rijal Sirait
  • Rinawati Sianturi
  • Rooslynda Marpaung
  • Fadly Nurzal
  • Sonny Firdaus
  • Muslim Simbolon
  • Helmiati
  • Mustofawiyah
  • Tiaisah ritonga
  • Arifin nainggolan
  • Elezaro Duha
  • Tahan Manahan Pangabean
  • Passiruddin Daulay
  • Biller Pasaribu
  • John Hugo Silalahi
  • Richard Eddy Marsaut
  • Syafrida Fitrie
  • Restu Kurniawan Sarumaha
  • Musdalifah

Ada pula dua mantan anggota DPRD Sumut yang ikut ditahan pada (26/8) yakni Rahmianna Delima Pulungan dan DTM Abdul Hasan Maturidi. 

2. Faisal sempat mengajukan gugatan pra peradilan di PN Jakarta Selatan dan ditolak

(Ilustrasi vonis hakim) Pixabay

Sebelum ditahan oleh KPK, M. Faisal diketahui bersama tiga rekan lainnya di DPRD Sumut mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat orang itu membantah menerima uang suap dari Pujo, sehingga tidak pantas untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Persidangan perdana digelar pada (28/8) lalu. 

"Yang bersangkutan masih mengajukan lagi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan argumentasi yang hampir mirip, misalnya pemohon menyangkal menerima uang karena tidak ada bukti tertulis. KPK sudah menjawab itu dan itu sudah masuk ke pokok perkara. Alat bukti itu kan ada lima, jadi tidak perlu ada kuitansi tanda bukti terima," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada media pada (21/8) lalu. 

Tiga tersangka lainnya yang ikut mengajukan gugatan pra peradilan adalah Syafrida Fitrie, Washington Pane dan Arifin Nainggolan. Hasilnya, gugatan keempatnya ditolak oleh hakim tunggal PN Jaksel. KPK pun mengapresiasi putusan dari hakim pra peradilan. 

 

Baca Juga: Korupsi 'Berjamaah', Setiap Anggota DPRD Sumut Terima Suap Rp300 juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya