TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut Hingga Bamsoet Diusulkan Gantikan Airlangga di Golkar

Airlangga dinilai gagal mengemban misi di Golkar

Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau Sungai Ciliwung. (dok. Humas Kemenko Marves)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pakar Golkar, Ridwan Hisjam, mengaku memang diundang untuk hadir dalam pertemuan oleh para politisi senior yang menamakan diri Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar. Politisi senior itu pernah mengabdi di tiga organisasi pendiri Golkar yaitu Kosgoro, Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Sendiri), dan MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong). Ridwan diundang untuk menerima masukan dari para politisi senior Golkar tersebut. 

"Inti masukannya, mereka menginginkan adanya perubahan di Partai Golkar. Nanti, masukan itu akan saya teruskan ke Dewan Pakar. Lalu, diteruskan kepada Ketua Umum," ujar Ridwan kepada IDN Times melalui telepon pada Kamis (13/7/2023). 

Dia memastikan dalam pertemuan para politisi senior Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat itu, turut membicarakan peluang digelar Munaslub. Selain itu, mereka juga membahas pergantian Airlangga sebagai Ketua Umum. 

"Jadi, memang tadi itu pembicaraannya ke arah sana (mengganti Airlangga). Poin pertama yang dibahas, menindaklanjuti tiga rekomendasi dari Dewan Pakar. Maka, bila pada Agustus tidak ada perubahan, harus diadakan musyawarah nasional luar biasa untuk menggantikan keputusan Munas 2019," kata dia. 

Dalam munaslub itu, tutur dia, harus diambil keputusan baru penentuan Capres selain Airlangga. Ridwan menyatakan para politisi senior itu menginginkan agar Airlangga segera diganti jadi Ketum. Hal itu lantaran Airlangga gagal mengemban misi yang diputuskan dalam Munas pada 2019 lalu. 

"Karena, sampai saat ini prestasi Airlangga tidak ada yang baik. Elektabilitas Golkar turun sampai enam persen. Sedangkan, elektabilitas dirinya sendiri tidak mencapai satu persen. Terus, apa yang mau dipertahankan?" tanya Ridwan. 

Baca Juga: PPP Sudah Merapat ke PDIP, Zulhas Klaim KIB Masih Kompak

1. Sederet calon pengganti Airlangga

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok. Tangkapan Layar Youtube BKPM TV)

Menurut Ridwan, butuh sosok orang super hebat yang menggantikan Airlangga sebagai Ketua Umum di Golkar. Sebab, ketika terjadi pergantian pucuk pimpinan, Golkar harus berlari cepat sebelum pendaftaran capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuka pada Oktober 2023. 

"Saat ditanya siapa sosok hebat itu? Ya opung, Luhut Binsar Panjaitan. Dia posisinya sama seperti Airlangga sebagai Menko. Selain itu, di dalam pemerintahan ada juga Agus Gumiwang, Bahlil Lahadalia," kata Ridwan. 

Sementara, sosok di luar pemerintahan yang dapat menjadi alternatif ada Bambang Soesatyo hingga dirinya sendiri. Sebab, pada Munaslub 2019 lalu, dia ikut maju menjadi kandidat Ketua Umum. 

"Silakan para pengurus DPD, pemilik hak suara, yang menentukan," ujarnya. 

Di sisi lain, Airlangga bisa juga tetap maju menjadi ketua umum dan yang diubah hanya capres yang diajukan oleh Golkar.

"Ya, boleh dia tetap jadi Ketum hingga 2024, asal dia dapat meredam suara yang memintanya untuk mundur," katanya. 

2. Penentuan Airlangga bukan Capres di pemilu 2024 tetap harus lewat Munaslub

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Di sisi lain, Ridwan menjelaskan hasil rapat kerja nasional yang digelar pada 4 Juni 2023, keliru. Sebab, rakernas tak bisa menentukan Airlangga diberi kewenangan untuk menunjuk Capres atau Cawapres lain.

Airlangga, kata Ridwan, ditunjuk jadi Ketum dan Capres Golkar melalui mekanisme Munas pada 2019 lalu. Sehingga, satu-satunya mekanisme yang dapat menganulir putusan itu adalah forum Munaslub. Dia menyatakan disebut Munaslub lantaran waktu perhelatannya dilakukan tidak sesuai jadwal selanjutnya, yakni 2024. 

"Kalau yang membuat keputusan adalah Munas, maka yang bisa membatalkan adalah forum Munas. Kalau keputusan dibuat di Rapim, maka yang bisa batalkan ya juga Rapim," ujarnya. 

Dia menjelaskan bila nantinya Airlangga menunjuk orang lain sebagai Capres Golkar maka keputusan tersebut berpotensi untuk digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, Airlangga mengambil keputusan bukan di tingkat Munas. 

"Siapa yang berpotensi menggugat keputusan itu? Ya, orang-orang yang tahu masalah ini, terutama kader-kader Golkar yang tidak setuju (terhadap capres pilihan Airlangga). Airlangga pasti kalah karena keputusan itu diputuskan sendiri," tutur dia. 

Ridwan bahkan sudah bisa membayangkan Airlangga kalah di PTUN, maka otomatis sosok Capres yang didukung Golkar akan gugur. Bila situasi itu terjadi usai sosok capres didaftarkan ke KPU, maka Golkar terancam didiskualifikasi. 

"Karena persyaratan Parpol peserta pemilu harus mengajukan Capres. Aturan yang sama juga berlaku untuk Parpol baru," ujar Ridwan. 

Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Minta Airlangga Umumkan Cawapres Agustus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya