TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud Akan ke Ceko dan Belanda, Temui Eksil Korban Pelanggaran HAM

Mahfud akan dengarkan aspirasi para eksil

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengakui bakal berkunjung ke sejumlah negara pada pekan ini. Mahfud akan mengunjungi Ceko dan Belanda untuk menemui para eksil yang pernah menjadi korban pelanggaran HAM berat.

Data terakhir yang diterima Mahfud dari Kementerian Luar Negeri, ada 137 warga Indonesia di luar negeri yang sulit kembali ke Tanah Air. Mayoritas merupakan eks mahasiswa ikatan dinas Indonesia (Mahid) era Presiden Soekarno.

Mereka adalah mahasiswa yang dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan sarjana di negara Uni Soviet, seperti Ceko, dan negara sosial komunis lain di Eropa Timur.

"Jadi, nanti malam saya akan ke Turki untuk membahas kerja sama keamanan. Sesudah itu akan bertolak ke Amsterdam, Belanda dan Praha, Ceko. Kami ke sana bukan untuk menjemput, tapi untuk menemui dan memberi tahu hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Sebab, itu hak konstitusional mereka," ujar Mahfud dalam keterangan video yang disampaikan pada Selasa (22/8/2023). 

Sementara, dalam wawancara terbatas IDN Times dengan Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Mahfud dijadwalkan berdialog dengan para eksil tersebut dan mendengar aspirasi mereka.

"Mereka akan ditawarkan kompensasi seperti golden visa, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara). Tapi, untuk punya fasilitas dwi kewarganegaraan tidak bisa karena negara kita tidak menganut ketentuan itu," kata Teguh di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada awal Agustus.

Teguh menambahkan pemerintah bakal membantu memfasilitasi jika ada eksil yang ingin kembali menjadi WNI. Karena dilarang kembali ke Tanah Air, para eksil tersebut akhirnya menetap di sejumlah negara dan menjadi warga negara setempat. 

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Gagal Selesaikan Pelanggaran HAM Berat 2 Jalur

Baca Juga: Mahfud: Ada 137 Eksil yang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Luar RI

1. Bakal jadi momen pertama Menko Polhukam berdialog dengan korban pelanggaran HAM di luar RI

Menkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Teguh menjelaskan pertemuan antara korban pelanggaran HAM di luar negeri dengan Menko Polhukam bakal jadi yang pertama terjadi.Sehingga, momen tersebut adalah sesuatu yang langka. 

"Yang penting korbannya berkumpul dulu sebanyak-banyaknya agar bisa berdialog dengan Bapak Menko. Tentu harapan kami dan KBRI, agar para korban bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bisa bertemu langsung dengan Menko Polhukam, Saya pikir akan ada dialog atau solusi yang ditawarkan kepada mereka," kata dia. 

Baca Juga: Mahfud: Ada 137 Eksil yang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Luar RI

2. Sebaran eksil yang kini bermukim di luar Indonesia

Daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui oleh negara. (Dokumentasi IDN Times)

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenko Polhukam, berikut sebaran data eksil- orang Indonesia yang tidak dapat kembali ke Tanah Air karena dicabut kewarganegaraannya-yang bermukim di luar Indonesia. Mereka ikut menjadi korban pelanggaran HAM berat karena sempat terkatung-katung dan tak bisa kembali ke Tanah Air:

  1. Belanda: 67 orang (peristiwa 1965)
  2. Rusia: 1 orang dan 37 keturunannya (peristiwa 1965)
  3. Ceko: 14 orang (peristiwa 1965)
  4. Swedia: 8 orang (peristiwa 1965)
  5. Slovenia: 2 orang dan 1 keturunannya (peristiwa 1965)
  6. Albania: 1 orang (peristiwa 1965)
  7. Bulgaria: 1 orang (peristiwa 1965)
  8. Suriah: 1 orang (peristiwa 1965)'
  9. Inggris: 1 orang (peristiwa 1965)
  10. Jerman: 1 orang (peristiwa 1965)
  11. Malaysia: 2 orang (1 korban kerusuhan 1998 dan 1 korban peristiwa Simpang KKA Aceh).

Sekretaris Kemenko Polhukam, Letjen Teguh Pudjo Rumekso, mengatakan eksil yang menjadi korban pelanggaran HAM berat telah mengikuti kick off pemulihan hak di Aceh secara virtual, terkonfirmasi 16 orang.

"Di Swedia ada 7 orang, lalu di Ceko 4 orang, Belanda 2 orang, Swedia, Prancis dan satu negara lainnya masing-masing 1 orang," kata Teguh ketika ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada 23 Juni 2023 lalu. 

Ia menyebut ada dua orang yang ikut kick off secara langsung di Aceh. Satu eksil yang selama ini bermukim di Rusia dan satu lagi bermukim di Ceko. 

Baca Juga: Jokowi Bakal Nyatakan Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya